TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanamkan investasi langsung di Mekkah dan Madina, Arab Saudi tahun depan. Investasi itu akan disalurkan ke sektor perhotelan, transportasi, dan katering.
Baca: Anwar Nasution Sebut Jumlah Jamaah Haji RI Turut Lemahkan Rupiah
Baca Juga:
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, investasi dilakukan dalam bentuk valuta asing dengan menggandeng Islamic Development Bank (IDP). Menurut dia, investasi dengan instrumen yang berbasis valuta asing sangat krusial. Sebabnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun. Kenaikan ini lambat laun dapat berdampak pada risiko pengelolaan keuangan haji.
"Apabila terjadi gejolak harga minyak, fluktuasi mata uang, kegiatan politik di dalam negeri, dan perubahan kebijakan di Arab Saudi akan berdampak pada kebutuhan akan tambahan nilai manfaat. Investasi pada instrumen yang berbasis valuta asing dengan demikian menjadi sangat krusial," ujarnya saat membuka rapat kerja BPKH di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Investasi langsung di Arab Saudi ini merupakan investasi pertama BPKH di luar negeri. BPKH akan mencari potensi investasi lain di luar. Targetnya, sebanyak 20 persen dari total dana kelolaan akan diinvestasikan ke luar negeri.
Di dalam negeri, BPKH berinvestasi di deposito dan sukuk. Namun Anggito menyatakan jumlahnya akan dikurangi tahun depan karena jatuh tempo. BPKH akan melirik investasi lain seperti antara lain di sektor penerbangan.
Dana kelolaan BPKH saat ini sudah mencapai Rp 110 trilun. Angkanya mendekati target kelolaan senilai Rp 111,8 triliun pada 2018. Menurut Anggito, dana itu meningkat sekitar Rp 10 triliun dibandingkan jumlah dana yang dipindahkan dari rekening Kementerian Agama ke BPKH pada Januari 2018.
Anggito menargetkan dana kelolaan haji bisa mencapai Rp 150 triliun dalam lima tahun ke depan. Dia optimitis lantaran berkaca dari proyeksi pendapatan per kapita penduduk muslim Indonesia yang meningkat setiap tahunnya. Selain itu, masyarakat muslim di Indonesia memiliki peningkatan kesadaran untuk melaksanakan kewajiban ibadah haji. Pendaftaran dan penyetoran dana haji juga telah dipermudah.
Anggito mengatakan, BPKH menargetkan nilai manfaat keuangan haji mencapai Rp 6,08 triliun pada 2018. Tahun depan, nilainya diharapkan bisa mencapai Rp 7,02 triliun.