TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meresmikan beroperasinya KEK Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu, 8 Desember 2018.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: Zonasi KEK Perlu Dikaji Pasca Bencana
”KEK Galang Batang diproyeksikan menjadi kawasan dengan kegiatan utama antara lain industri aluminium dan turunannya, dengan perkiraan investasi sebesar Rp 36,25 triliun,” kata Darmin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Desember 2018.
Dengan investasi tersebut, Darmin berharap dapat mendorong aktivitas ekonomi wilayah serta akan menyerap tenaga kerja paling tidak sebesar 23.200 orang.
Realisasi pembangunan dan investasi KEK Galang Batang hingga Triwulan III 2018 mencapai Rp 5,6 Triliun. Realisasi investasi itu meliputi pembangunan pelabuhan dengan dermaga yang telah selesai, nilainya Rp 951 miliar. Lalu pelaksanaan pembangunan yang berjalan berupa Alumina Refinery, dengan kapasitas produksi 2 juta ton per tahun dan nilai investasi Rp 1,65 triliun.
Kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan nilai investasi Rp 1,93 triliun. PLTU tahap I berkapasitas 6x25 MW ditargetkan selesai tahun 2021. Pembangunan DAM Water Reservoir kapasitas 7.518.000 m3 dengan nilai investasi Rp 196 miliar. Terakhir, untuk pembangunan Brick Factory dan Coal Gas sekitar Rp 870 miliar. Semua investasi dan pembangunan itu dilakukan oleh PT Bintan Alumina Indonesia selaku pengusul KEK Galang Batang.
Darmin mendorong keterlibatan masyarakat atas KEK Galang Batang, sehingga diharapkan mampu menjembatani kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat di wilayah. Dewan Kawasan KEK Galang Batang juga diharapkan mampu menggerakkan hadirnya nilai tambah dan rantai nilai dari penyelenggaraan aktivitas di KEK dengan melibatkan dan membangun manfaat bagi masyarakat di sekitarnya secara optimal.
”Keterlibatan masyarakat atas dunia usaha di wilayah perlu ditingkatkan melalui link and match pendidikan dan kewirausahaan,” ujarnya.
Untuk itu penyiapan, peningkatan, dan keterlibatan SDM lokal, kata Darmin, menjadi sangat penting agar segera terbangun simbiosis konstruktif bagi stakeholders, dan menghindari lahirnya benih konflik.
”Hanya dengan demikian keberlanjutan dan kesinambungan manfaat dapat terjaga integritasnya bagi daya dukung sosial, ekonomi, dan ekologi bagi KEK Galang Batang,” kata Darmin.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Galang Batang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2017 pada tanggal 12 Oktober 2017.