Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi pada November 2018 mencapai 0,27 persen month-to-month (mtm). Angka ini menurun tipis dibandingkan inflasi pada Oktober 2018 yang sebesar 0,28 persen tapi meningkat dibandingkan inflasi pada November 2017 yang hanya 0,2 persen.
Baca juga: Darmin Nasution Prediksi Inflasi November di Bawah 3 Persen
"Ini bukan karena adanya penurunan daya beli karena inflasi intinya masih tinggi (3,03 year-on-year/yoy), ini karena persiapan pemerintah lebih matang untuk mengantisipasi kenaikan harga di akhir tahun," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin,3 Desember 2018.
Untuk November 2018 ini, BPS juga mencatat inflasi tahun kalender (Januari-November) yaitu sebesar 2,5 persen atau mengalami kenaikan. Sebab, inflasi tahun kalender pada Oktober 2018 lalu masih sekitar mencapai 2,22 persen. Lalu terakhir inflasi tahunan atau yoy naik dari 3,16 persen pada Oktober 2018 menjadi 3,23 persen pada November 2018.
Suhariyanto menambahkan bahwa terjadi pula perubahan tren penyebab inflasi pada menjelang akhir tahun ini dibandingkan akhir tahun 2017 lalu. November 2018, inflasi dipicu sektor transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan kontribusi tertinggi sebesar 0,1 persen. Sementara inflasi November tahun lalu justru didominasi kenaikan harga cabai merah, bawang merah, dan beras.
Baca Juga:
Sementara dari 82 kota yang disurvei, 70 kota
mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Merauke, Papua sebesar 2,05 persen. "Kalau kita lihat, penyebab utama inflasi di Merauke lebih disebabkan karena kenaikan harga produk hortikultura seperti sayuran, udang, dan angkutan udara," ujarnya.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Deflasi terjadi karena penurunan harga cabai merah dan cabai rawit yang signifikan dengan sumbangan 0,03 persen dan 0,04 persen. Tapi secara umum, kata Suhariyanto, angka inflasi November 2018 masih terkendali karena berada di bawah interval Bank Indonesia yaitu sasaran 3,5 persen plus minus 1 persen.