Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi ESDM Soal Protes Warga Sumbar di Proyek Geotermal Gunung Talang

Skema Baru Pengembangan Blok Geotermal
Skema Baru Pengembangan Blok Geotermal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ida Nuryatin Finahari, menjelaskan bahwa proyek geotermal atau panas bumi di kaki Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah mendapat persetujuan dari seluruh pejabat daerah setempat. Proyek inilah yang sekarang diprotes oleh warga setempat dan berlanjut lewat perlawanan di media sosial lewat tagar #SaveGunungTalang.

BACA: Jonan Ganti 43 Pejabat di Kementerian ESDM

Selain oleh pejabat daerah, Ida menyebut proyek juga telah didukung oleh Kepala Nagari (setingkat Kelurahan) dan Forum Pemuda di Kecamatan Lembang Jaya yang berjumlah 6 nagari. "Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2016 saat akan dilaksanakannya pelelangan proyek," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 25 November 2018.

Maka selanjutnya melalui proses pelelangan,  pemerintah memberikan Izin Panas Bumi (IPB) kepada konsorsium pimpinan PT Hitay Daya Energy (HDE), perusahaan asal Turki. Mereka berhak melakukan pengusahaan panas bumi di Wilayah Kerja Proyek atau WKP Gunung Talang-Bukit Kili ini.

Saat proses lelang, PT Hitay Daya Energy, bersama anggota konsorsium PT Dyfco Energy, ini mengalahkan PT Pertamina (Persero) yang menguasai mayoritas pembangkit geotermal, dalam lelang WKP Gunung Talang. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Hitay ditargetkan bisa beroperasi pada 2021.

Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi saat itu, Yunus Safulhak, Hitay Investment Holding memenangi lelang lantaran menawarkan harga jual listrik panas bumi US$ 12,75 sen per kilowatt-jam (kWh) untuk WKP Gunung Talang. Adapun Pertamina mematok harga US$ 13,6 sen per kWh. Saat ini, blok seluas 27 ribu hektare tersebut memiliki potensi listrik panas bumi hingga 65 megawatt (MW). Pemerintah menyasar potensi energy 20 MW untuk pembangkit listrik.

Tapi dua tahun berselang, proyek ini ternyata belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat sekitar. Mereka yang sebagian adalah petani ini, berduyun-duyun menjaga lokasi proyek agar tidak dimasuki oleh pihak konsorsium. Namun dalam dua hari terakhir, masyarakat mengaku khawatir karena dua unit truk Brimob dan Sabhara Polri mendatangi Kantor Wali Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, tak jauh dari lokasi proyek.

“Kami ketakutan,” kata Rizal, warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, saat dihubungi, Senin, 19 November 2018. Lembang Jaya adalah salah satu lokasi proyek yang berada di kaki gunung setinggi 2.500 meter ini. Rizal menjelaskan bahwa ketakutan muncul lantaran tiga orang warga Lembang Jaya sebelumnya telah ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga merusak mobil pengelola geothermal saat berlangsungnya aksi penolakan pada November 2017.

Selain di lokasi proyek, gelombang protes juga tersiar secara online. Di twitter, tagar #SaveGunungTalang mencuat. Salah satunya disuarakan oleh organisasi masuarakat, Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Barat, yang ikut mendampingi warga di sekitar lokasi proyek. “Saat ini kondisi Gunung Talang kembali mencekam dengan kedatangan dua unit mobil korps Brimob Kepolisian ke lokasi pembangunan proyek Geotermal yang ditengarai akan membekingi PT Hitay,” tulis pihak Walhi Sumba dalam akun twitternya, @WalhiSumbar, Sabtu, 17 November 2018.

Di sisi lain, kata Ida, proyek panas bumi garapan Hitay ini merupakan proyek strategis nasional dalam rangka mencapai target pemenuhan bauran energi yang berasal dari sumber daya panas bumi sebesar 7.200 MW pada tahun 2025. Dengan adanya proyek pengembangan panas bumi tersebut, secara tidak langsung akan menumbukan perekonomian lokal.

Selain itu, kata Ida, Kabupaten Solok dan Kota Solok akan mendapatkan bonus produksi sebesar 0,5 persen dari pendapatan kotor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP jika sudah beroperasi. Dengan adanya permasalahan tersebut, kata dis, tentunya akan menghambat penyelesaian pembangunan PLTP. "Akibatnya, masyarakat dan pemerintah daerah pun akan terlambat untuk mendapatkan manfaat dari pengembangan panas bumi untuk pembangkit listrik," ujarnya.

Baca berita tentang ESDM lainnya di Tempo.co.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

14 jam lalu

Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung  yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

ESDM menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan awal kecelakaan tambang di Bangka Belitung baru mencapai 9,3 persen.


Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

Dewas KPK menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan terhadap laporan soal pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan kebocoran dokumen


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Pengamat Sebut RI Butuh Investasi Global untuk Percepat Transisi Energi

4 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pengamat Sebut RI Butuh Investasi Global untuk Percepat Transisi Energi

Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan Indonesia sangat memerlukan investasi global untuk mempercepat transisi energi.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.


Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan buka suara soal klaim pemerintah bahwa pasir laut yang diekspor hanya berupa hasil sedimentasi. Ia berujar hal itu tidak sesuai dengan hasil riset ilmiah.


Sinyal Bahaya Menjarah Pasir Laut

7 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Sinyal Bahaya Menjarah Pasir Laut

Pengesahan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membuka keran ekspor pasir laut dikritik sejumlah pihak.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Menteri ESDM Blak-blakan Soal Pancabutan Larangan Ekspor Pasir Laut: Yang Dibolehkan itu Sedimen

7 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Blak-blakan Soal Pancabutan Larangan Ekspor Pasir Laut: Yang Dibolehkan itu Sedimen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Apa katanya?


Menteri ESDM: Shell sudah Mundur dari Blok Masela Tidak Bertanggung jawab

12 hari lalu

Blok Masela. antaranews.com
Menteri ESDM: Shell sudah Mundur dari Blok Masela Tidak Bertanggung jawab

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif jengkel dengan perusahaan minyak Shell di Blok Masela.