TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ida Nuryatin Finahari, menjelaskan bahwa proyek geotermal atau panas bumi di kaki Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah mendapat persetujuan dari seluruh pejabat daerah setempat. Proyek inilah yang sekarang diprotes oleh warga setempat dan berlanjut lewat perlawanan di media sosial lewat tagar #SaveGunungTalang.
BACA: Jonan Ganti 43 Pejabat di Kementerian ESDM
Selain oleh pejabat daerah, Ida menyebut proyek juga telah didukung oleh Kepala Nagari (setingkat Kelurahan) dan Forum Pemuda di Kecamatan Lembang Jaya yang berjumlah 6 nagari. "Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2016 saat akan dilaksanakannya pelelangan proyek," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 25 November 2018.
Maka selanjutnya melalui proses pelelangan, pemerintah memberikan Izin Panas Bumi (IPB) kepada konsorsium pimpinan PT Hitay Daya Energy (HDE), perusahaan asal Turki. Mereka berhak melakukan pengusahaan panas bumi di Wilayah Kerja Proyek atau WKP Gunung Talang-Bukit Kili ini.
Saat proses lelang, PT Hitay Daya Energy, bersama anggota konsorsium PT Dyfco Energy, ini mengalahkan PT Pertamina (Persero) yang menguasai mayoritas pembangkit geotermal, dalam lelang WKP Gunung Talang. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Hitay ditargetkan bisa beroperasi pada 2021.
Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi saat itu, Yunus Safulhak, Hitay Investment Holding memenangi lelang lantaran menawarkan harga jual listrik panas bumi US$ 12,75 sen per kilowatt-jam (kWh) untuk WKP Gunung Talang. Adapun Pertamina mematok harga US$ 13,6 sen per kWh. Saat ini, blok seluas 27 ribu hektare tersebut memiliki potensi listrik panas bumi hingga 65 megawatt (MW). Pemerintah menyasar potensi energy 20 MW untuk pembangkit listrik.
Tapi dua tahun berselang, proyek ini ternyata belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat sekitar. Mereka yang sebagian adalah petani ini, berduyun-duyun menjaga lokasi proyek agar tidak dimasuki oleh pihak konsorsium. Namun dalam dua hari terakhir, masyarakat mengaku khawatir karena dua unit truk Brimob dan Sabhara Polri mendatangi Kantor Wali Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, tak jauh dari lokasi proyek.
“Kami ketakutan,” kata Rizal, warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, saat dihubungi, Senin, 19 November 2018. Lembang Jaya adalah salah satu lokasi proyek yang berada di kaki gunung setinggi 2.500 meter ini. Rizal menjelaskan bahwa ketakutan muncul lantaran tiga orang warga Lembang Jaya sebelumnya telah ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga merusak mobil pengelola geothermal saat berlangsungnya aksi penolakan pada November 2017.
Selain di lokasi proyek, gelombang protes juga tersiar secara online. Di twitter, tagar #SaveGunungTalang mencuat. Salah satunya disuarakan oleh organisasi masuarakat, Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Barat, yang ikut mendampingi warga di sekitar lokasi proyek. “Saat ini kondisi Gunung Talang kembali mencekam dengan kedatangan dua unit mobil korps Brimob Kepolisian ke lokasi pembangunan proyek Geotermal yang ditengarai akan membekingi PT Hitay,” tulis pihak Walhi Sumba dalam akun twitternya, @WalhiSumbar, Sabtu, 17 November 2018.
Di sisi lain, kata Ida, proyek panas bumi garapan Hitay ini merupakan proyek strategis nasional dalam rangka mencapai target pemenuhan bauran energi yang berasal dari sumber daya panas bumi sebesar 7.200 MW pada tahun 2025. Dengan adanya proyek pengembangan panas bumi tersebut, secara tidak langsung akan menumbukan perekonomian lokal.
Selain itu, kata Ida, Kabupaten Solok dan Kota Solok akan mendapatkan bonus produksi sebesar 0,5 persen dari pendapatan kotor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP jika sudah beroperasi. Dengan adanya permasalahan tersebut, kata dis, tentunya akan menghambat penyelesaian pembangunan PLTP. "Akibatnya, masyarakat dan pemerintah daerah pun akan terlambat untuk mendapatkan manfaat dari pengembangan panas bumi untuk pembangkit listrik," ujarnya.
Baca berita tentang ESDM lainnya di Tempo.co.