Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi ESDM Soal Protes Warga Sumbar di Proyek Geotermal Gunung Talang

image-gnews
Skema Baru Pengembangan Blok Geotermal
Skema Baru Pengembangan Blok Geotermal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ida Nuryatin Finahari, menjelaskan bahwa proyek geotermal atau panas bumi di kaki Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah mendapat persetujuan dari seluruh pejabat daerah setempat. Proyek inilah yang sekarang diprotes oleh warga setempat dan berlanjut lewat perlawanan di media sosial lewat tagar #SaveGunungTalang.

BACA: Jonan Ganti 43 Pejabat di Kementerian ESDM

Selain oleh pejabat daerah, Ida menyebut proyek juga telah didukung oleh Kepala Nagari (setingkat Kelurahan) dan Forum Pemuda di Kecamatan Lembang Jaya yang berjumlah 6 nagari. "Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2016 saat akan dilaksanakannya pelelangan proyek," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 25 November 2018.

Maka selanjutnya melalui proses pelelangan,  pemerintah memberikan Izin Panas Bumi (IPB) kepada konsorsium pimpinan PT Hitay Daya Energy (HDE), perusahaan asal Turki. Mereka berhak melakukan pengusahaan panas bumi di Wilayah Kerja Proyek atau WKP Gunung Talang-Bukit Kili ini.

Saat proses lelang, PT Hitay Daya Energy, bersama anggota konsorsium PT Dyfco Energy, ini mengalahkan PT Pertamina (Persero) yang menguasai mayoritas pembangkit geotermal, dalam lelang WKP Gunung Talang. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Hitay ditargetkan bisa beroperasi pada 2021.

Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi saat itu, Yunus Safulhak, Hitay Investment Holding memenangi lelang lantaran menawarkan harga jual listrik panas bumi US$ 12,75 sen per kilowatt-jam (kWh) untuk WKP Gunung Talang. Adapun Pertamina mematok harga US$ 13,6 sen per kWh. Saat ini, blok seluas 27 ribu hektare tersebut memiliki potensi listrik panas bumi hingga 65 megawatt (MW). Pemerintah menyasar potensi energy 20 MW untuk pembangkit listrik.

Tapi dua tahun berselang, proyek ini ternyata belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat sekitar. Mereka yang sebagian adalah petani ini, berduyun-duyun menjaga lokasi proyek agar tidak dimasuki oleh pihak konsorsium. Namun dalam dua hari terakhir, masyarakat mengaku khawatir karena dua unit truk Brimob dan Sabhara Polri mendatangi Kantor Wali Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, tak jauh dari lokasi proyek.

“Kami ketakutan,” kata Rizal, warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, saat dihubungi, Senin, 19 November 2018. Lembang Jaya adalah salah satu lokasi proyek yang berada di kaki gunung setinggi 2.500 meter ini. Rizal menjelaskan bahwa ketakutan muncul lantaran tiga orang warga Lembang Jaya sebelumnya telah ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga merusak mobil pengelola geothermal saat berlangsungnya aksi penolakan pada November 2017.

Selain di lokasi proyek, gelombang protes juga tersiar secara online. Di twitter, tagar #SaveGunungTalang mencuat. Salah satunya disuarakan oleh organisasi masuarakat, Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumatera Barat, yang ikut mendampingi warga di sekitar lokasi proyek. “Saat ini kondisi Gunung Talang kembali mencekam dengan kedatangan dua unit mobil korps Brimob Kepolisian ke lokasi pembangunan proyek Geotermal yang ditengarai akan membekingi PT Hitay,” tulis pihak Walhi Sumba dalam akun twitternya, @WalhiSumbar, Sabtu, 17 November 2018.

Di sisi lain, kata Ida, proyek panas bumi garapan Hitay ini merupakan proyek strategis nasional dalam rangka mencapai target pemenuhan bauran energi yang berasal dari sumber daya panas bumi sebesar 7.200 MW pada tahun 2025. Dengan adanya proyek pengembangan panas bumi tersebut, secara tidak langsung akan menumbukan perekonomian lokal.

Selain itu, kata Ida, Kabupaten Solok dan Kota Solok akan mendapatkan bonus produksi sebesar 0,5 persen dari pendapatan kotor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP jika sudah beroperasi. Dengan adanya permasalahan tersebut, kata dis, tentunya akan menghambat penyelesaian pembangunan PLTP. "Akibatnya, masyarakat dan pemerintah daerah pun akan terlambat untuk mendapatkan manfaat dari pengembangan panas bumi untuk pembangkit listrik," ujarnya.

Baca berita tentang ESDM lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

2 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

2 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

8 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

Faisal Basri wafat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024, pukul 03.50.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

9 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

11 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Legislator PKS Minta Bahlil Tak Asal Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober

15 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Legislator PKS Minta Bahlil Tak Asal Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak asal membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.


Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

16 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

Kementerian ESDM menyampaikan subsidi energi pada tahun anggaran 2025 tetap difokuskan pada BBM dan LPG.


Menteri Bahlil Rencanakan Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Belum Ada Keputusan

17 hari lalu

Menteri Bahlil Rencanakan Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Belum Ada Keputusan

Presiden Jokowi merespon soal rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan kebijakam pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.