"Berdasarkan data kami 50 persen pengguna basis digital itu memang berusia di bawah 30 tahun," ucapnya. Hal itu didukung oleh data pengguna smartphone di Indonesia yang jumlahnya mencapai 63,4 juta pengguna, dengan 132,7 juta pengguna internet aktif.
Menurut Triyono, ke depan kolaborasi antara lembaga jasa keuangan tradisional seperti perbankan dengan pelaku fintech pun diprediksi akan semakin marak. "Karena kami melihat ke depan memang akan full digital." Namun, dia mengatakan regulator akan tetap memantau ide dan inovasi digital yang hadir tersebut dan harus bisa dipertanggungjawabkan hingga mendaftar dan mendapatkan izin.
Salah satunya melalui metode Regulatory Sandbox. "Sekarang pendekatannya begitu ada inovasi kami tak langsung menolak, tapi kami mengkaji dan mempelajari dulu, lalu mengevaluasinya, apakah aman atau tidak, kalau belum akan diminta memperbaiki," katanya. Jika sudah memenuhi syarat tersebut maka mereka pun dapat melanjutkan usaha.
Presiden Direktur Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi menjadi kolaborasi jasa keuangan tradisional dan fintech tak lagi bisa dihindarkan. Dia pun tak menampik jika perusahannya tengah melirik sejumlah fintech yang berpotensi untuk diajak bersinergi.
"Kami sedang mengkaji sinergi ini terutama di bidang peer to peer lending dalam bentuk pembiayaan atau channeling," katanya. Haryono berharap dengan kerja sama itu dapat mendorong peningkatan akses pembiayaan untuk usaha kecil menengah, dan untuk fintech berbasis sistem pembayaran dapat membantu perluasan transaksi.
GHOIDA RAHMAH | MUHAMMAD HENDARTYO