TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kisruh persiapan impor jagung sebanyak 100.000 ton untuk pakan ternak, Kementerian Pertanian tiba-tiba mengeluarkan rilis yang menegaskan bahwa produksi jagung dalam negeri di tahun 2018 melebihi kebutuhan sehingga surplus. Rilis itu berjudul, "Buta Hati Tidak Paham Surplus Jagung, Dalih Menyesatkan."
Baca: Soal Impor Jagung, Darmin Sindir Amran: Katanya Surplus?
Dalam rilis itu, Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto menyebut pihak yang mengatakan jagung tidak surplus, berarti tidak paham hitungan. Hanya saja, Bambang tidak menyebutkan secara jelas siapa pihak yang ia sebutkan.
"Orang yang mengatakan tidak surplus kemungkinan antek-antek dan corong mafia yang selama ini diperangi Kementan. Mereka hanya asbun (asal bunyi) sehingga memperdaya publik,“ kata dia, Jumat, 9 November 2018.
Sebelumnya, rapat koordinasi terbatas dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, 2 November 2018. Dalam rapat itu, kementerian menyetujui usulan kuota impor 50 sampai 100 ribu ton jagung dari Kementerian Pertanian. Walau begitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan hingga hari ini masih belum mengeluarkan persetujuan impor jagung. "Jadi kami masih menunggu," ujarnya di hari yang sama.
Empat hari pasca keputusan ini, Amran mengatakan impor jagung hanya untuk mengontrol harga agar stabil. Sebab, di pasaran, harga jagung telah menyentuh Rp 5 ribu per kilogram dan bisa menyulitkan para peternak.
Menurut Amran, apabila harga jagung menurun, impor tak akan dilanjutkan. “Ini baru rencana impor jagung 50 ribu oleh Bulog. Itu pun pemerintah yang impor bukan dilepas. Kalau mungkin harga turun, enggak mungkin dikeluarin sebagai alat kontrol aja,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Selasa, 6 November 2018.
Empat hari pasca keputusan ini, Amran mengatakan impor jagung hanya untuk mengontrol harga agar stabil. Sebab, di pasaran, harga jagung telah menyentuh Rp 5 ribu per kilogram dan bisa menyulitkan para peternak. Menurut dia, apabila harga jagung menurun, impor tak akan dilanjutkan.
“Ini baru rencana impor jagung 50 ribu oleh Bulog. Itu pun pemerintah yang impor, bukan dilepas (ke swasta). Kalau mungkin harga turun, enggak mungkin dikeluarin sebagai alat kontrol aja,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Selasa, 6 November 2018.