Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Impor Jagung, Kenapa Kementan Kini Berkukuh Ada Surplus?

image-gnews
Ladang jagung miliki petani transmigran di Desa Kempo, Nusa Tenggara Barat. Hingga akhir tahun 2013 terdapat sekitar 25 ribu hektare lahan jagung, dan diperkirakan produksinya dapat melebihi 100 ribu ton. Tempo/Jati Mahatmaji
Ladang jagung miliki petani transmigran di Desa Kempo, Nusa Tenggara Barat. Hingga akhir tahun 2013 terdapat sekitar 25 ribu hektare lahan jagung, dan diperkirakan produksinya dapat melebihi 100 ribu ton. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kisruh persiapan impor jagung sebanyak 100.000 ton untuk pakan ternak, Kementerian Pertanian tiba-tiba mengeluarkan rilis yang menegaskan bahwa produksi jagung dalam negeri di tahun 2018 melebihi kebutuhan sehingga surplus. Rilis itu berjudul, "Buta Hati Tidak Paham Surplus Jagung, Dalih Menyesatkan."

Baca: Soal Impor Jagung, Darmin Sindir Amran: Katanya Surplus?

Dalam rilis itu, Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto menyebut pihak yang mengatakan jagung tidak surplus, berarti tidak paham hitungan. Hanya saja, Bambang tidak menyebutkan secara jelas siapa pihak yang ia sebutkan.

"Orang yang mengatakan tidak surplus kemungkinan antek-antek dan corong mafia yang selama ini diperangi Kementan. Mereka hanya asbun (asal bunyi) sehingga memperdaya publik,“ kata dia, Jumat, 9 November 2018.

Sebelumnya, rapat koordinasi terbatas dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, 2 November 2018. Dalam rapat itu, kementerian menyetujui usulan kuota impor 50 sampai 100 ribu ton jagung dari Kementerian Pertanian. Walau begitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan hingga hari ini masih belum mengeluarkan persetujuan impor jagung. "Jadi kami masih menunggu," ujarnya di hari yang sama.

Empat hari pasca keputusan ini, Amran mengatakan impor jagung hanya untuk mengontrol harga agar stabil. Sebab, di pasaran, harga jagung telah menyentuh Rp 5 ribu per kilogram dan bisa menyulitkan para peternak.

Menurut Amran, apabila harga jagung menurun, impor tak akan dilanjutkan. “Ini baru rencana impor jagung 50 ribu oleh Bulog. Itu pun pemerintah yang impor bukan dilepas. Kalau mungkin harga turun, enggak mungkin dikeluarin sebagai alat kontrol aja,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Selasa, 6 November 2018.

Empat hari pasca keputusan ini, Amran mengatakan impor jagung hanya untuk mengontrol harga agar stabil. Sebab, di pasaran, harga jagung telah menyentuh Rp 5 ribu per kilogram dan bisa menyulitkan para peternak. Menurut dia, apabila harga jagung menurun, impor tak akan dilanjutkan.

“Ini baru rencana impor jagung 50 ribu oleh Bulog. Itu pun pemerintah yang impor, bukan dilepas (ke swasta). Kalau mungkin harga turun, enggak mungkin dikeluarin sebagai alat kontrol aja,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Selasa, 6 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

4 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

Presiden Jokowi mengharapkan peningkatan produksi dapat terus mengurangi impor jagung.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

8 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

25 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

25 hari lalu

Ketua Baden Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

28 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi