Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Rokok Tak Naik, Potensi Rp 15,8 Triliun Ditaksir Hilang

image-gnews
Bea Cukai Kudus ajak pengusaha rokok pahami aturan cukai 2018
Bea Cukai Kudus ajak pengusaha rokok pahami aturan cukai 2018
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan keputusan pemerintah yang tak menaikkan pungutan cukai rokok di tahun 2019 sudah final. Dia mengatakan jajarannya harus siap mengejar target penerimaan cukai yang dipatok Rp 165 triliun tahun depan. “Saya cuma bisa komentar, Bea Cukai akan mendukung keputusan tersebut dari level teknis dan operasional,” kata Heru di Jakarta, Senin 5 November 2018.

BACA: Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Hal yang Ironis

Keputusan tak menaikkan cukai rokok dilontarkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir pekan lalu di Istana Kepresidenan Bogor. Padahal sejak awal era kepresidenan Joko Widodo 2015, cukai rokok selalu dinaikkan 10-15 persen setiap tahun. Sri Mulyani mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dari seluruh masukan dari sidang kabinet.

Heru mengatakan meski tak ada kenaikkan, ditjen Bea Cukai tetap optimistis target bakal tercapai. Kepatuhan dari penindakan pelanggaran bakal ditingkatkan pengawasannya.

Pun berbagai perluasan penerimaan seperti cukai plastik yang diprediksi berlaku tahun depan dengan potensi sekitar Rp 5 triliun bisa menutup kekurangan dari kenaikkan cukai rokok. “Pengetatan seribu barang konsumsi sebenarnya juga bakal meningkatkan penerimaan kami lo,” kata Heru yang enggan memberikan angka kenaikkannya.

Per Oktober 2018, penerimaan cukai secara total mencapai Rp 105,9 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 68,16 persen dari target Rp 155,4 triliun. “Jangan dibilang kok baru segini ya, Desember nanti penerimaan cukai bakal melonjak tiga kali lipat dari bulan biasa,” kata Heru.

Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia(GAPPRI) Ismanu Soemiran tak menampik asosiasi melobi pemerintah untuk menahan kenaikan cukai rokok. Asosiasi, katanya, mengirim surat permohonan kepada Kementerian Keuangan dan Presiden secara resmi 23 April dan 22 Oktober lalu. “Tahun lalu, tahun ini, dan tahun depan produksi bisa turun karena ekonomi sedang lesu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang diketahui, industri rokok merupakan industri padat karya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri ini menyerap 6,1 juta tenaga kerja. Di satu sisi stabilisasi rokok merupakan komponen terpenting nomor dua setelah beras dalam penghitungan angka kemiskinan masyarakat.

Pemerintah pun, mengandalkan uang hasil pungutan cukai rokok untuk membekingi keuangan Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan BPJS yang tekor mengobati pasien penyakit yang disebabkan rokok seperti Jantung dan kanker sebesar Rp 8,78 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan cukai rokok statis untuk tahun depan tak mempertimbangkan unsur politik sama sekali. Stabilisasi industri rokok, katanya, juga memberikan efek domino positif di pada industri lain. “Efeknya positif kok, pasar saham naik, rupiah juga menguat,” kata Airlangga.

Dalam perdagangan saham kemarin, saham dua perusahaan rokok yang melantai di pasar saham Indonesia, Bursa Efek Indonesia cukup moncer. Saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) masing-masing naik 2,89% dan 3,67%. Rapor tersebut menjadi salah satu pendorong utama penguatan Indeks Harga Saham Gabungan yang menguat 0, 24 persen menjadi 5.920,59.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan sulit bagi pemerintah mengeluarkan persepsi politis dalam keputusan cukai rokok di masyarakat di tengah musim kampanye seperti ini. Menurut dia, kebijakan tersebut bisa menghilangkan potensi penerimaan sebesar Rp 15,8 triliun. “Tekanan penerimaan pasti ada, soalnya ekstensifikasi kan belum jadi-jadi sampai sekarang,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

36 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

47 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

47 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

51 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

54 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,