TEMPO.CO, Pangkalpinang -PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meneruskan tujuh tim untuk mendata keluarga korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
BACA: Hari Oeang, Sri Mulyani Doakan Pegawai yang Jadi Korban Lion Air
"Saat ini tim sedang mendatangi rumah keluarga korban untuk mencocokkan data keluarga dengan korban yang sudah berhasil diidentifikasi," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Babel Chyntia Eveline Jonatan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Selasa, 30 Oktober 2018.
Ia mengatakan hasil indenfikasi korban Basarnas di Jakarta dipastikan 39 korban yang ditemukan merupakan masyarakat Provinsi Kepulauan Babel dan data tersebut akan terus bertambah, karena masih banyak penumpang yang belum teridenfikasi serta ditemukan."Saat ini sekitar 80 persen keluarga korban sudah didatangi dan didata oleh tim, sehingga akan mempercepat penyaluran santunan," ujarnya.
BACA: Lion Air Jatuh, Kepala BKPM Turut Berduka
Ia mengatakan tujuh tim pendataan ini disebar ke Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang untuk mendatangi rumah korban pesawat nahas tersebut. Selain itu, Jasa Raharja juga membentuk posko di Bandara Depati Amir untuk memudahkan pendataan keluarga korban.
"Kita berupaya secepat mungkin untuk melengkapi persyaratan penyaluran santunan kepada ahli waris korban," ujarnya. Ia menambahkan besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris korban sesuai perundang-udangan berlaku. Santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta dan luka-luka, cacat Rp25 juta per ahli waris korban.
Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat ini jatuh di sekitar Perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pesawat Lion Air JT 610 membawa 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi. Awak pesawat terdiri atas dua penerbang dan lima awak kabin, " katanya.