Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Meikarta, Lippo Karawaci Beri Penjelasan ke BEI dan OJK

image-gnews
Suasana di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17 Oktober 2018.  Pembangunan di proyek Meikarta masih tetap berlangsung pasca Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17 Oktober 2018. Pembangunan di proyek Meikarta masih tetap berlangsung pasca Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring terus bergulirnya proses hukum terkait dugaan suap proyek Meikarta, PT Lippo Karawaci Tbk. atau LPKR kemarin memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus suap izin proyek Meikarta ini melibatkan anak usaha Lippo Grup, yakni PT Lippo Cikarang Tbk.

Baca: Kasus Suap Meikarta, Menteri-menteri Jokowi Ini Ikut Berkomentar

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Grup Lippo secara tertulis melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 25 Oktober 2018. Keterangan tertulis tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya dan juga Direktur Lippo Karawaci Richard Setiadi.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djayadi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen.

Dalam penjelasannya, Lippo menyampaikan bahwa Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mendatangi kantor perusahaan pada Rabu, 17 Oktober 2018. Perusahaan menyatakan akan bersikap kooperatif, terbuka dan siap membantu kerja KPK.

"Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Kami menunggu hasil penyelidikan KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap tersebut secara adil dan tuntas," seperti dikutip dalam penjelasan resmi perusahaan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, 26 Oktober 2018.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam operasi tangkap tangan karena diduga melakukan praktik suap untuk mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Selasa, 23 Oktober 2018 kemarin KPK tengah memeriksa 11 saksi untuk tersangka Billy Sindoro. Adapun KPK juga tengah berencana untuk memeriksa bos Lippo Grup, James Riady dalam perkara ini.

Kemudian, dalam penjelasanya, perusahaan juga akan melakukan investigasi internal sekaligus melakukan evaluasi ulang atas standard operating procedures atau SOP. Hal ini sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang lebih baik untuk menciptakan iklim kinerja yang tertib dan kondusif.

Perusahaan juga memastikan bahwa manajemen akan terus bekerja untuk memastikan bahwa kinerja perseroan dan kegiatan usahanya akan tetap berlangsung dengan baik. Selain itu, Lippo juga menyampaikan bahwa hasil sementara investigasi internal diketahui bahwa proses perizinan proyek Meikarta yang diperoleh mencakup area seluas 84,3 hektare yang terdiri dari 106 tower.

Saat ini pembangunan Meikarta sedang difokuskan untuk membangun 28 tower yang akan dapat diselesaikan pada awal 2019. "Kami berkomitmen penuh untuk mendukung PT Mahkota Sentosa Utama untuk menyelesaikan pembangunan proyek," seperti dikutip dalam penjelasan perusahaan.

Baca: Soal Meikarta, Ridwan Kamil Akan Panggil Pemkab Bekasi

Hal-hal lain yang menyangkut risiko usaha yang timbul atas PT Mahkota Sentosa Utama dan dampaknya terhadap kinerja PT Lippo Karawaci dan anak usaha PT Lippo Cikarang, menurut penjelasan itu, masih akan dipelajari dan diteliti serta akan dilaporkan pada waktunya.

Simak berita lainnya terkait Meikarta hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?