TEMPO.CO, Jakarta - International Monetary Fund (IMF) memberikan bantuan sebanyak US$ 75 ribu atau setara Rp 1,1 miliar untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Informasi ini disampaikan Kepala Unit Kerja Pertemuan Tahunan IMF World Bank 2018, Peter Jacobs menjelang pertemuan IMF-World Bank pada Senin besok, 8 Oktober 2018 di Nusa Dua, Bali.
Baca juga: Panitia Tanggapi Permintaan Sandiaga Uno Agar Acara IMF Berhemat
"Besok kami akan ke Lombok, menyalurkan bantuan dari IMF sendiri US$ 75 ribu," kata Peter saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 7 Oktober 2018.
Menurut Jacobs, pemberian dana bantuan dari IMF untuk Lombok ini bisa saja nantinya diikuti negara-negara lain yang ikut dalam pertemuan tahunan IMF-World Bank. Dalam pertemuan ini, kata dia, juga akan diadakan semacam acara solidaritas. "Cup for Lombok misalnya, kopi yang juga ada unsur sumbangan untuk Lombok dan Palu."
Tak hanya untuk gempa Lombok, Peter menyebut sejumlah peserta pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 juga secara sukarela telah mengumpulkan dana untuk korban gempa Palu. "Ini sesuatu yang tidak pernah kami duga, tidak pernah kami minta," ujarnya.
Sejumlah negara seperti Thailand dan Jepang, kata dia, sudah mulai mengumpulkan dana bantuan itu dan meminta pemerintah menyalurkan pada korban
Sebelumnya hingga Agustus lalu saat gempa menerjang Lombok,
pemerintah belum menyatakan menerima dana bantuan
asing. Alasannya, dana pemerintah masih cukup untuk mengatasinya. Meski, beberapa negara sudah sempat menawarkan bantuan seperti Australia, Malaysia, Singapura, hingga Taiwan.
Awal September 2018, pemerintah membuka isyarat akan adanya bantuan dari IMF dan juga World Bank untuk korban gempa Lombok. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, pimpinan kedua lembaga akan bertandang ke Lombok, di sela acara pertemuan tahunan IMF-World Bank untuk memberikan bantuan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan belum mendapat informasi soal dana bantuan US$ 75 ribu tersebut. "Saya harus cek, karena ini mungkin langsung ke Kementerian Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan)," kata dia.
Kemenlu, kata dia, memang terlibat dalam proses penerimaan bantuanasing kepada Indonesia. Namun, dalam gempa Lombok, kemenlu hanya berperan dalam konteks pencatatan. Ketika satu negara ingin memberikan bantuan, maka Kemenlu akan menyampaikan daftarkebutuhan prioritas di lapangan. Nantinya, Kementerian Polhukam-lah yang memberikan persetujuan karena menjadi koordinator nasional penanganan gempa Lombok.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian
Keuangan Nufransa Wira Sakti tidak membantah ataupun
membenarkan informasi soal dana bantuan IMF ini. "Besok akan ada press conference-nya untuk kunjungan ke Lombok," ujarnya.