TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap La Masikamba, Kepala Pelayanan Pajak Ambon. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji kasus ini menjadi bahan koreksi di jajarannya. La Masikamba terkena razia operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 3 Oktober 2018.
La Masikamba dicokok karena diduga menerima hadiah dari pengusaha, Anthony Liando (AL), terkait pengurangan kewajiban pajak orang pribadi tahun 2016.
Baca: Ekonomi Global Berfluktuasi, Sri Mulyani: Adjustment, Adjustment
Bila ditilik dari laporan harta penyelenggara negara yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi, La Masikamba memiliki kekayaan yang lumayan banyak. Berdasarkan laman resmi KPK www.elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan La Masikamba pada 31 Desember 2017 mencapai Rp 795 juta.
Adapun rinciannya yaitu harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) seluas 140 meter persegi/216 meter persegi di Kendari, Sulawesi Tenggara senilai Rp 262 juta. Selain tanah dan rumah, La Masikamba melaporkan pula hartanya berupa dua unit kendaraan yang terdiri dari Honda HRV tahun 2016 senilai Rp 275 juta dan Suzuki Swift tahun 2010 sebesar Rp 160 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas lainnya yang dimiliki La Masikamba sebesar Rp 97 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 795 juta. Namun La Masikamba juga mengklaim masih memiliki utang sebesar Rp 250 juta.
Tindakan La Masikamba yang menerima suap dari wajib pajak ini membuat berang Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap anak buahnya tersebut.
Menurut Sri Mulyani, penangkapan petugas pajak itu akan menjadi koreksi Kementerian Keuangan. "Dengan adanya operasi tangkap tangan KPK sebenarnya membantu kami. Sebetulnya indikasi tersebut sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sri Mulyani mengatakan dirinya telah meminta Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pajak untuk mengevaluasi sistem kerja di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu harus dikoreksi oleh lembaga seperti KPK.
KARTIKA ANGGRAENI | AHMAD FAIZ
Catatan:
Judul artikel ini telah diperbaiki karena penulisan judul sebelumnya mengandung konotasi menyudutkan seseorang.