TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Dalam acara ini, Jokowi menyinggung status disclaimer yang diterima sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan Jokowi menanyakan hal tersebut. "Ya ditanya, masalahnya sudah kami sampaikan waktu laporan keuangan pemerintah. Permasalahan di Bakamla dan di ini (KKP)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Menurut Moermahadi Jokowi sepakat jika kekurangan tersebut harus diperbaiki. "Presiden bilang memang itu yang harus dibenahi," ujarnya.
Merujuk IHPS I 2018, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer kepada Bakamla serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk laporan keuangan tahun lalu. Dua lembaga pernah mendapatkan opini yang sama pada 2016.
Selain itu, kata Moermahadi, BPK dan Jokowi membahas soal laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang memiliki sistem pelaporan berbeda. BPK mengusulkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ada di setiap satuan kerja. Misalnya, jika TNI Angkatan Darat harus sampai tingkat komando resor militer (korem).
"Sebetulnya itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Pertahanan (Ryamizard Ryacudu). Tahun 2019 jalan," ucap dia.
Sementara Menteri Susi Pudjiastuti balik mempertanyakan hasil audit tersebut. Pasalnya ia mengklaim pihaknya telah melakukan sejumlah pembenahan, bahkan pada 2017 lalu, Kementerian Kelautan mengembalikan dana hampir Rp 10 triliun ke kas negara karena penghematan yang telah dilakukan. "Rp 10 triliun itu besar sekali, saya kembalikan kepada negara," ucapnya beberapa waktu lalu.
AHMAD FAIZ I LANI DIANA