Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Mayapada Siapkan Rp 5 T untuk Bank Muamalat

Reporter

image-gnews
Bank Muamalat. TEMPO/Dasril Roszandi
Bank Muamalat. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Mayapada Group, Tahir, dikabarkan menawarkan dana Rp 5 triliun untuk membeli 100 persen saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Namun, tawaran itu mendapatkan resistensi dari pemegang saham.

Simak: Yusuf Mansur Blak-blakan Soal Kerja Samanya dengan Bank Muamalat

Tahir yang memiliki nama lahir Ang Tjoen Ming dikabarkan maju menjadi investor strategis saat konsorsium perusahaan investasi Lynx Asia, Arifin Panigoro dan Ilham Habibie tengah melakukan proses uji tuntas (due dilligence) pada penawaran saham terbatas (rights issue). “Dia sudah ketemu dengan OJK dan IDB . Dia ingin menjadi strategic investor. Sudah mengajukan surat juga,” ujar seorang sumber, Rabu, 26 September 2018.

Tahir yang juga menantu pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady, menawarkan dana sebesar Rp 5 triliun dalam beberapa skema. Pertama, berupa penyuntikan modal langsung sebesar Rp 2 triliun. Kedua, dalam bentuk surat berharga subdebt sebesar Rp 2 triliun. Ketiga, line credit Rp 1 triliun di pasar uang.

Dengan tawaran itu, Tahir yang juga memiliki PT Bank Mayapada Internasional Tbk., ingin menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, yakni 100 persen. Pemegang saham saat ini tidak hanya terdelusi, tetapi kepemilikan sahamnya menjadi nol.

Saat dimintai konfirmasi, Tahir tidak membantah mengenai rencana tersebut. Namun, dia membantah bila ingin menjadi pemegang saham pengendali. “Saya hanya membantu, bukan memiliki,” ujarnya, Rabu, 26 September 2018.

Rencana Tahir untuk mengambil alih Muamalat itu mendapat resistensi dari pemegang saham, baik pemilik mayoritas, seperti IDB, dan pemilik minoritas. Andre Mirza Hartawan, selaku pemegang 1,66 persen saham Muamalat, menyatakan keberatan dengan skema yang ditawarkan Tahir karena akan menghilangkan kepemilikan saham saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tentunya usulan Pak Tahir akan sulit kami terima walaupun sekarang Muamalat sedang membutuhkan tambahan modal. Kalau Pak Tahir, misalnya masuk dengan Rp 2 triliun, lalu saham existing dianggap 0 atau negatif, tentunya ini tidak bisa diterima.”

Menurut Andre, Muamalat masih memiliki potensi di pasar sehingga harus benar-benar dicari investor yang membeli saham baru dengan nilai nominal (par value) tanpa merugikan pemegang saham existing, terutama yang minoritas. “Dengan demikian, walaupun pemegang saham existing terdilusi dalam persentase, nilai saham tidak turun,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan mantan Dirut Muamalat yang juga pemegang saham ritel, Zainulbahar Noor. Menurutnya, sangat wajar apabila ada tawar-menawar dalam transaksi pembelian saham. Namun, calon investor tidak pantas menawar harga saham sebesar nol.

“Penilaian terhadap Bank Muamalat harus tidak semata-mata dari kondisi operasional dan keuangannya tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.”

Dia berharap calon investor adalah muslim yang mengerti semangat pendirian Bank Muamalat, tidak melupakan peran IDB yang membantu saat krisis, memiliki komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah, serta tidak menimbulkan kekhawatiran dan dampak negatif bagi bank dan masyarakat umum.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayapada Healthcare Akan Kembangkan KEK Pariwisata Kesehatan Batam, Sudah Sampai Mana Regulasinya?

17 hari lalu

Ilustrasi Rencana KEK Sekupang (Sumber: Istimewa)
Mayapada Healthcare Akan Kembangkan KEK Pariwisata Kesehatan Batam, Sudah Sampai Mana Regulasinya?

Kepala BP Batam Muhammad Rudi membeberkan soal perkembangan terakhir tentang perumusan kebijakan terkait KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam


PP Muhammadiyah, Tarik Dana dari BSI hingga Soal Concentration Risk

19 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
PP Muhammadiyah, Tarik Dana dari BSI hingga Soal Concentration Risk

PP Muhammadiyah mengambil dananya dari Bank Syariah Indonesia atau BSI ke sejumlah bank syariah swasta


Concentration Risk Jadi Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Apa Artinya?

19 hari lalu

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.
Concentration Risk Jadi Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Apa Artinya?

Apa itu concentration risk dalam perbankan? Itu alasan PP Muhammadiyah tarik seluruh dananya dari BSI.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

40 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

40 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

51 hari lalu

Bank Muamalat. ANTARA
Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

24 April 2024

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

16 April 2024

Prajogo Pangestu. ANTARA
Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?


Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

6 April 2024

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

4 April 2024

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.