Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Reporter

image-gnews
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah. Menurut dia, harga dalam kontrak memungkinkan berubah lantaran adanya klausul price review.

Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina

"Saya enggak tahu itu bagus enggak, karena itu adalah source of problem,"ujar Arcandra Tahar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Arcandra mengatakan dalam tinjau ulang harga salah satu persoalannya adalah mesti adanya keinginan dari dua belah pihak yang berkontrak untuk berunding. Kalau dari dua pihak ini ada yang merasa bahwa harga yang akan disepakati masih di bawah, maka minimal pemerintah perlu turun tangan.

Menurut Arcandra, para pemain industri gas seharusnya memperhitungkan risiko ke depan dalam menentukan harga dalam kontrak. "Kan sudah tahu harganya naik turun," tutur Arcandra.

Ke depannya, Arcandra berujar mesti ada kajian apakah peninjauan harga dalam kontrak itu diperlukan atau tidak. "Atau malah bikin ruwet, nanti saat harga rendah kontraknya tinggi minta review, atau saat harga tinggi kontraknya rendah juga minta review," kata Arcandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semestinya, kata Arcandra, kontrak yang ada sudah mengandung klausul opsi apabila ada naik atau turun harga. Sehingga, nantinya soal harga bukan lagi bergantung kepada kemauan dua belah pihak dalam meninjau ulang harga, melainkan ada manajemen risikonya. "Lalu buat good agreement cover semua kondisi," ucap Arcandra.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso membenarkan bahwa kontrak jual beli gas tidak menetapkan harga tetap, melainkan memungkinkan untuk ditinjau kembali. "Namun memang review-nya seerti apa seringkali tidak dicantumkan dalam kontrak," kata dia.

Karena itu, dia memahami gagasan bahwa ke depannya, segala maca detail dalam perubahan harga mesti tercantum dalam kontrak. Sehingga, apabila ada perubahan harga gas di pasaran, penyesuaian harga dalam kontrak tidak memerlukan diskusi yang panjang.

"Jadi kalau harga naik penyesuaiannya bagaimana, kalau harganya turun penyesuaiannya bagaimana," tutur Gigih mengiyakan Arcandra Tahar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

14 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Gastroenterelog Sebut Pemicu Umum Perut Kembung dan Cara Meredakannya

9 Februari 2024

Ilustrasi perut kembung. Sina.com
Gastroenterelog Sebut Pemicu Umum Perut Kembung dan Cara Meredakannya

Perut kembung kadang diakibatkan terlalu banyak udara yang terjebak di saluran pencernaan, menyebabkan ketidaknyamanan. Cek pemicu lainnya.


Pipa Gas Pabrik Es di Tangerang Bocor, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

6 Februari 2024

Ilustrasi Ladang gas. REUTERS/Essam Al-Sudani
Pipa Gas Pabrik Es di Tangerang Bocor, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Pipa gas sebuah pabrik es di Kampung Koang Jaya Jatiuwung bocor. Akibat insiden itu puluhan warga dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.


Pipa Gas Klorin PT Pindo Deli II Bocor dan Racuni Ratusan Warga Karawang, Dua Pegawai Jadi Tersangka

6 Februari 2024

Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat mengunjungi korban keracunan gas pabrik. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Karawang
Pipa Gas Klorin PT Pindo Deli II Bocor dan Racuni Ratusan Warga Karawang, Dua Pegawai Jadi Tersangka

Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga keracunan


PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.


Alami 5 Masalah dengan Kentut Berikut, Waktunya Periksa ke Dokter

20 Januari 2024

TEMPO/NURKHOIRI
Alami 5 Masalah dengan Kentut Berikut, Waktunya Periksa ke Dokter

Meski kentut hal normal dalam hidup, bila dirasakan sudah tak normal dan berdampak pada masalah lain, segera periksa ke dokter.


SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

12 Januari 2024

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek proses pengapalan lifting minyak mentah produksi PHR di Dumai Terminal Oil Wharf, Dumai, Riau, Rabu 22 Desember 2021. Pasca alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 yang lalu, PHR telah melakukan pengapalan lebih dari 70 kali dengan total volume penyaluran minyak mentah mencapai lebih dari 22 juta barel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Gumi (SKK Migas) merealisasikan lifting minyak sebesar 605,5 ribu barel per hari (BOPD) pada 2023.


Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

12 Januari 2024

PROYEK BLOK MASELA
Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto berseloroh tentang proyek pengembangan lapangan migas Blok Masela.


Para Pemilik Pangkalan di Kota Solo Keluhkan Pelaksanaan Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP: Ribet

9 Januari 2024

Pekerja melakukan pengisian gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sadikun, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Pada 2023, pemerintah menetapkan kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta metrik ton (MT). Namun, hingga akhir 2023, ESDM mencatat konsumsi LPG telah mencapai 8,07 juta MT. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Para Pemilik Pangkalan di Kota Solo Keluhkan Pelaksanaan Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP: Ribet

Sejumlah pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Kota Solo mendatangi kantor Dinas Perdagangan di kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 9 Januari 2024.