TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atau Kementerian PANRB membuka jalur khusus bagi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari para peraih medali di ajang Asian Games 2018. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan jalur khusus ini merupakan komitmen dari pemerintah sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca: Kepala Daerah Minta Moratorium CPNS Dibuka, Ini Jawaban Jokowi
"Bagi para peraih medali Asian Games 2018, bagi para atlet yang tertarik mereka kami tawari jadi pengawai negeri sipil," kata Setiawan saat mengelar konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 6 September 2018.
Hari ini pemerintah lewat Kementerian PANRB resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2018. Adapun kebutuhan CPNS secara nasional mencapai angka 238.015 formasi. Jumlah ini yang terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat yakni kementerian atau lembaga dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.
Adapun pemerintah sendiri mengestimasikan pendaftaran akan dibuka pada 16-20 September 2018. Saat ini pembukaan pendaftaran masih menunggu kesiapan dari 25-26 pemerintah daerah. Seluruh formasi tersebut nantinya dibuka untuk 76 kementerian atau lembaga dan 525 pemerintah daerah.
Setiawan mengatakan saat ini Kementerian tengah melakukan pemetaan siapa saja dan di posisi mana saja yang bisa diisi dari jalur khusus peraih medali atau para atlet tersebut. Selain itu, para atlet tersebut juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan bagi para pendaftar terutama mengenai adanya batasan usia.
Hal ini, lanjut Setiawan, dilakukan untuk melihat kompetensi dari masing-masing atlet yang tertarik supaya bisa sesuai dengan posisi yang ada. Melalui hal ini, diharapkan penempatan posisi tersebut bisa lebih optimal.
"Ini adalah upaya kami supaya atlet-atlet yang berkiprah menjadi pegawai negeri bisa lebih baik," kata Setiawan.
Sementara itu, Menteri PANRB, sebelumnya menyampaikan bahwa Selain itu, formasi khusus bagi atlet berprestasi internasional Asian Games dalam pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Khususnya dengan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.