TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan terus menegakkan persyaratan di berbagai proyek infrastruktur terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) guna mengurangi defisit transaksi berjalan neraca perdagangan.
Baca juga: Perpres TKDN Segera Terbit, Begini Penjelasan Menteri Luhut
"Yang penting adalah penerapan untuk TKDN," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Bappenas, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Menurut dia, untuk berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dipastikan tetap akan berjalan dan tidak ada halangan untuk tidak diteruskan.
Baca juga: Jokowi Ingin Tingkatkan TKDN, Ini Jawaban Dua Bos BUMN
Namun Bambang mengingatkan, disinyalir masih banyak proyek yang masih di bawah persyaratan TKDN. "Jadi kami ingin perbaiki enforcement (pemberdayaan)-nya tadi," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu bahwa infrastruktur butuh diselesaikan dan hal tersebut diharapkan jangan mengganggu keseimbangan internal.
Bambang juga berpendapat, dengan memenuhi persyaratan TKDN maka otomatis fenomena defisit neraca perdagangan juga dapat diatasi.
ANTARA