TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mendorong pemerintah segera mengambil langkah bijak untuk mengatasi persoalan kasus temuan kandungan bakteri di sampel susu. Bakteri Streptococcus sp ditemukan dalam sampel Susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 mililiter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Tak Hanya Susu Kental Manis, Banyak Produk Tak Sesuai Ketentuan
Baca Juga:
Menurut dia, langkah itu diperlukan guna mencegah turunnya kepercayaan konsumen ke berbagai produk susu ke depannya. Sebabnya, goncangan pada industri pengolahan susu bakal berimbas kepada peternak rakyat.
"Sampai saat ini, produksi susu segar yang dihasilkan para peternak menggantungkan pemasaran pada industri pengolahan susu," ujar Teguh kepada Tempo, Ahad, 26 Agustus 2018.
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Indonesia, saat ini terdapat sekitar 95 ribu peternak dengan kepemilikan masing-masing dua sampai empat ekor sapi. Total produksi mereka dalam sehari bisa mencapai 1.800 ton susu.
Komentar Teguh itu menanggapi beredarnya surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah kabupaten Sinjai tanggal 23 Agustus 2018. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Aminuddin Zainuddin menerangkan bahwa Balai Besar Veteriner Kabupaten Maros telah memeriksa sampel Susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 mililiter di sebuah minimarket di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada 22 Juni 2018.
ternyata, dari pemeriksaan itu didapat bahwa minuman susu tersebut positif mengandung bakteri Streptococcus sp. kandungan mikroorganisme patogen itu berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pada konsumen.
Atas temuan itu, pemerintah setempat meminta minimarket tersebut untuk mengkomunikasikan kualitas produk susu itu dengan pihak perusahaan. Selain itu, toko penjual pun diminta untuk memperhatikan dengan seksama produk olahan susu, baik dari segi kemasan maupun tanggal kadaluarsa, sebelum melakukan pemasaran. Toko tersebut juga diminta mengevaluasi tempat penyimpanan produk tersebut.
Hingga laporan ini ditulis Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Obat dan makanan Nelly L Rachman dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati belum merespon pertanyaan yang dilontarkan Tempo.