TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mengerem alokasi anggaran untuk pembiayaan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Tahun depan, pemerintah hanya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 420,5 triliun atau tumbuh sekitar 2,4 persen year-on-year (yoy) dari tahun 2018 yang sebesar Rp 410,4 triliun.
Baca: Efisiensi Anggaran, PUPR: Infrastruktur Jalan Terus, Tak Direm
Meski begitu, bila anggaran infrastruktur tahun 2018 dengan tahun 2017 sebesar Rp 379,4 triliun, pertumbuhan yoy naik 8,2 persen. Bahkan bila dibandingkan dengan pertumbuhan anggaran yoy infrastruktur di 2016 dan 2017 yang naik 41 persen menjadi Rp 379,4 triliun atau 2014 dan 2015 yang naik 62,8 persen menjadi Rp 256,1 triliun, alokasi anggaran di 2019 sangat terlihat melambat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan infrastruktur ini sebenarnya mencakup anggaran di lintas kementerian mulai dari infrastruktur telekomunikasi, energi, dan tentunya jalan dan perumahan di kementeriannya. Basuki menyadari anggaran untuk keseluruhan infrastruktur ini melambat, meski masih lebih besar dari tahun sebelumnya.
Baca: Pemerintah Siap Batalkan Proyek Yang Lambat Dilelang
"Jangan hanya lihat APBN," kata Basuki dalam acara konferensi pers nota keuangan 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018. Sebab, pemerintah memang tengah ingin meningkatkan porsi pembiayaan infrastruktur melalui keterlibatan swasta seperti dalam mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Sebelumnya pada tahun 2017, alokasi anggaran infrastruktur mencapai Rp 379,4 triliun. Kemudian naik sebesar Rp 31 triliun. Angka ini ditekan dan hanya naik sekitar Rp 10,1 triliun. Tapi Basuki mengatakan, keseluruhan anggaran ini tetap harus ditambahkan dengan perkiraan KPBU yang pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 9,38 triliun.
Dengan skema ini, sejumlah proyek akan dibiayai dengan dana campuran antara APBN dan swasta. Di antaranya yaitu pembangunan jalur kereta api Makassar - Pare Pare di Sulawesi Selatan, Preservasi Jalan Trans Papua dari Wamena ke Mamugu, hingga proyek Pembangunan Pusat Pengolahan Limbah B3 Terpadu Regional Sumatera dan Sulawesi.
Meski pertumbuhan anggarannya berkurang, Basuki menjamin proyek-proyek yang ada di kementeriannya tidak akan terganggu apalagi terhenti. Sebab, Kementerian Keuangan masih berbaik hati dengan meningkatkan anggaran khusus bagi Kementerian PUPR dari Rp 107,4 triliun di tahun 2017 menjadi Rp Rp 108,2 di tahun 2018.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro juga beralasan APBN hanyalah salah satu alat untuk membiayai infrastruktur. Skema KPBU pun, kata dia, bukanlah berarti menjual sejumlah proyek infrastruktur ini ke pihak swasta. "Tapi kerja sama dalam pembiayaan, harus dimasukkan ke dalam total anggarannya," ujar Bambang.