TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai upaya tegas mengendalikan impor, proyek pembangkit listrik PLN yang tidak memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) akan ditunda.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Akan Kendalikan Impor Barang Modal BUMN
"Jadi sekarang (proyek) PLN yang konten lokalnya kurang, kami suruh pakai (bahan) dalam negeri. Kalau tidak, ya di-reschedule (dijadwalkan ulang), khusus untuk yang belum tanda tangan (perjanjian)," kata Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
Menurut Luhut, evaluasi proyek kelistrikan PLN dilakukan sebagai upaya tegas pemerintah mengendalikan impor terkait dengan kondisi neraca pembayaran yang makin tidak menggembirakan.
Besaran TKDN yang harus dipenuhi, menurut Luhut, bervariasi, bergantung pada kapasitas pembangkit listrik yang dibangun. Namun ia menegaskan proyek tersebut hanya berlaku bagi proyek-proyek di Pulau Jawa. Sebab, menurut dia, pulau terpadat di Indonesia itu telah kelebihan pasokan listrik.
Baca juga: Sri Mulyani Minta 500 Komoditas Impor Dibatasi, Ini Sebabnya
Luhut menambahkan, evaluasi terhadap proyek pembangkit listrik diyakininya tidak akan berdampak pada progres program pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Terlebih, langkah tersebut dilakukan hanya untuk menghadapi ketidakpastian global yang tengah terjadi dan berimbas pada perekonomian dalam negeri.
"Tidak ada yang perlu ditakuti. Masih tetap (berjalan). Sekarang kita di Jawa ini kelebihan listrik, jadi tidak akan menjadi masalah. Ini kita (lakukan) hanya melewati periode krisis dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar. Pemerintah meminta mereka melihat kembali impor mereka.
"Tidak hanya harus memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), tapi juga melihat secara langsung berapa jumlah impor barang modal. Untuk proyek yang belum financial closing, akan ditunda," kata Sri Mulyani.
ANTARA