TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta persoalan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tidak dipolitisasi.
Baca juga: Ribuan TKA Cina di Morowali, Bagaimana Awal Kisahnya?
"Saya sungguh sangat berharap dengan Menteri Ketenagakerjaan mewakili pemerintah, untuk tenaga kerja asing ini tidak dikembangkan lagi untuk dimobilisasi demi kepentingan politik. Kalau itu yang terjadi, ini tidak akan selesai, sangat tidak bijaksana kalau ini dikembangkan terus dari waktu ke waktu," kata Moeldoko saat ditemui di Bina Graha, Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.
Menurut Moeldoko, dari sekitar 25 ribu pekerja yang ada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), hanya 3.121 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di tempat itu atau hanya sebesar 10,9 persen.
Moeldoko menjelaskan, terdapat pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau di masing-masing daerah. Dia juga menegaskan, aparat tetap tegas kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja secara ilegal atau tidak mematuhi peraturan.
Baca juga: Kemnaker: Tenaga Kerja Asing PT IMIP di Morowali Sudah Berizin
"Yang saya inginkan adalah adanya pemahaman bersama dari setiap masyarakat yang resah, jangan skeptis dan jangan terprovokasi. Ternyata memang tidak seperti yang digambarkan selama ini bahwa ada jutaan tenaga kerja asing," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah pada Juli 2018 mencatat 5.333 tenaga kerja asing bekerja di 97 perusahaan di Sulawesi Tengah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendeportasi tenaga kerja asing ilegal yang kedapatan bekerja di kawasan Kabupaten Morowali.
ANTARA