TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf menepis isu tenaga kerja asing atau TKA Cina yang menyerbu pabrik di Morowali, Sulawesi Tengah. Hal tersebut Dede sampaikan melalui akun Instagram-nya, @ddyusuf66.
Unggahan Dede tersebut sudah dihapus. Namun Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengunggah kembali atau repost melalui akun Instagram resminya, @hanifdhakiri.
"Jumlah karyawan asing ada 2.500 TKA-nya. Sementara pekerja lokalnya mencapai 28.000 orang. Artinya, TKA tidak sampai 10 persen dan memiliki izin kerja yang sah," demikian ditulis akun @ddyusuf66, yang di-repost Hanif.
Hingga Senin, 9 Juli 2018, pukul 17.00, unggahan tersebut masih ada. Lebih lanjut, dalam unggahan itu, Dede mengatakan data tersebut dibuktikan dengan laporan pejabat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di sana.
Baca: Datangkan Tenaga Kerja Asing, Menaker: Jangan Berpikir Itu Jahat
Hal tersebut Dede sampaikan seusai kunjungan kerja (kunker) ke Morowali bersama Komisi IX. Rombongan kunker Komisi IX dan Satuan Tugas Pengawasan TKA datang ke PT IMIP di Morowali, sebuah kompleks industri smelter nikel dan besi terbesar di Indonesia.
"Untuk membuktikan apakah benar TKA dari Cina menyerbu atau menguasai pabrik. Kami datangi semua, mulai dari kantin pekerja, mes pekerja Cina, pabrik, bahkan ruang operator," kata Dede.
Menurut Dede, mungkin dulu, saat pembangunan smelter pada awal 2014-2016, banyak TKA yang masuk-keluar dengan kontrak per 2-3 bulan. Sebab, kata Dedy, saat itu Indonesia memang belum berpengalaman membangun smelter. Setelah smelter berdiri, hanya 10 persen TKA yang tinggal untuk meneruskan transfer teknologi kepada pekerja lokal.
Baca: Rieke Diah Pitaloka Minta Aturan Tenaga Kerja Asing Diperbaiki
Dalam kesempatan yang berbeda, anggota Komisi IX dari Partai NasDem, Irma Suryani, membenarkan jumlah TKA tersebut. Menurut Irma, Komisi IX meminta pemerintah agar TKA yang dibawa investor tidak lebih dari 10 persen hingga proyek selesai.
"Setelah proyek selesai, TKA yang bisa tetap dipekerjakan adalah TKA yang memiliki technical know how atau alih teknologi, dan itu pun sampai dengan alih teknologi pada pekerjaan lokal selesai," ujarnya saat dihubungi, Senin, 9 Juli 2018.
Irma menuturkan, saat ini, gaji untuk tenaga kerja lokal lulusan sekolah menengah atas berkisar Rp 4 juta. Sedangkan yang sudah lebih dari dua tahun sekitar Rp 6-8 juta, bergantung pada kemampuan dan kinerja. Irma menegaskan isu TKA Cina yang menyerbu atau menguasai pabrik di Morowali merupakan informasi palsu atau hoax. "TKA ada, tapi sesuai dengan regulasi," ucapnya.
Hingga berita ini dibuat, Dede Yusuf belum merespons pertanyaan Tempo. Tempo telah menghubungi Dede melalui pesan WhatsApp dan telepon.