Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 41,5 M di Balaraja

image-gnews
Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Balaraja - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bersama Kepolisian dan Dinas Kesehatan Serang kemarin menggerebek 3 gudang penyimpanan kosmetik dan obat tradisional ilegal di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang. Dari 3 gudang tersebut, petugas menemukan bahan baku berupa bahan dasar krim, kemasan primer produk, produk jadi kosmetik ilegal dan kedaluwarsa, serta produk jadi obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca: BPOM Gerebek Gudang Bahan Baku Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 M

“Temuan ini merupakan hasil pengembangan BPOM dari kasus temuan kosmetik ilegal di DKI Jakarta," ujar Deputi Bidang Penindakan BPOM, Hendri Siswadi, dalam keterangan resmi, Selasa, 7 Agustus 2018. Dalam penggerebekan itu, BPOM di Serang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten, Kepolisian Sektor Balaraja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. 

Setidaknya terdapat 3.830 tong bahan baku berupa bahan dasar krim kosmetik, ribuan item produk jadi kosmetik ilegal dan kedaluwarsa, ribuan item produk jadi obat tradisional ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat. Selain itu tim juga menemukan 148 rol bahan kemasan primer kosmetik. Seluruh barang temuan dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 41,5 miliar.

Baca: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal 7,6 M, Begini Kronologinya

Hendri menjelaskan, penggerebekan gudang kosmetik ilegal itu merupakan kelanjutan penindakan Balai Besar POM di Jakarta pekan lalu yang menggerebek gudang di kawasan Kapuk Muara Jakarta Utara. Hendri mengatakan produk yang ditemukan di Balaraja memiliki beberapa kesamaan dengan temuan di Kapuk Muara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa merek produk ilegal yang ditemukan antara lain Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, Collagen Plus, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Pi Kang Shuang, Fluocinamide Ointment, dan Gingseng Royal Jelly Merah, adalah beberapa merek produk ilegal yang kami temukan kali ini.

Hendri melanjutkan BPOM telah menyita seluruh bahan baku, kemasan primer, serta produk jadi kosmetik dan obat tradisional ilegal tersebut. “Kami menindaklanjuti temuan ini melalui proses pro-justitia untuk mengungkap aktor intelektual. Seperti kami selalu sampaikan, kami terus bergerak memberantas peredaran produk ilegal di masyarakat," ucapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar serta Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

BPOM pun kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilih produk kosmetik.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

2 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

2 hari lalu

Bawang merah. ANTARA/Oky Lukmansyah
Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?


Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

3 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

6 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


4 Obat Ini Diklaim Bisa Bikin Panjang Umur, Benarkah?

11 hari lalu

ilustrasi minum obat (pixabay.com)
4 Obat Ini Diklaim Bisa Bikin Panjang Umur, Benarkah?

Empat macam obat umum ini disebut berpeluang membuat orang panjang umur. Simak sebabnya dan penjelasan peneliti.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

15 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

18 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel