TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta atau BBPOM DKI Jakarta tadi malam menggerebek gudang penyimpanan bahan baku kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, seratusan ribu buah produk ilegal ditemukan di sebuah gudang di daerah Kapuk Utara II, Jakarta Utara.
Baca: BPOM Gerebek Gudang Bahan Baku Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 M
"Diduga itu mengandung merkuri," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma di lokasi penggerebekan, Kamis malam, 26 Juli 2018.
Penggerebekan bermula dari temuan BBPOM beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, BBPOM telah menggerebek produsen kosmetik tanpa izin edar di wilayah DKI Jakarta. Dari temuan itu, BBPOM mencoba menelusuri penyalur bahan baku untuk produsen kosmetik ilehal tersebut.
Baca: Asian Games, Makanan Aman Dimakan Akan Diberi Stiker
Setelah melakukan penelusuran, Sukriadi mendapati sebuah gudang yang diduga sebagai tempat menyimpan bahan baku dan produk kosmetik ilegal tersebut. BBPOM pun langsung menyambangi lokasi tersebut pada Kamis, 26 Juli 2018 sekitar pukul 8.00 WIB. "Saat itu kami masih belum bisa masuk," ujar Sukriadi.
Satu jam setelahnya, baru lah Sukriadi dan awak personel BBPOM bisa masuk ke gudang itu. Ternyata, di dalam gudang seluas 500 meter persegi itu tersimpan komoditas-komoditas selain bahan baku dan produk kosmetik ilegal. "Jadi kami harus mencari satu per satu produk ilegal itu," kata Sukriadi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, produk itu akhirnya terkumpul dan bisa diperiksa lebih jauh. Produk-produk itu ditaksir memiliki nilai ekonomis total Rp 7,6 miliar, dengan rincian Rp 3,9 miliar bahan baku dam Rp 3,7 miliar bahan jadi.
Saat Tempo tiba di lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, tampak para personel BBPOM masih mengangkat produk-produk itu untuk dipindahkan ke Kantor BBPOM, Cilangkap, jakarta Timur, menggunakan sebuah truk. Hingga puku 20.44 WIB, para petugas BBPOM masih bekerja lantaran belum semua produk terangkut.
Berdasarkan tinjauan Tempo, beberapa produk ilegal yang disita berjenis antara lain krim temulawak, krim pagi, krim malam, dan pembersih kuku. Produk itu dikemas dalam wadah silinder plastik, ada yang berwarna kuning-hijau, ada pula yang berwarna putih.
Produk-produk itu kemudian dibawa dalam kardus dan dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sukriadi mengatakan produk-produk itu diduga diimpor dari Malaysia dan CIna.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemilik gudang berinisial H, Sukriadi mengatakan gudang itu beroperasi sekitar dua tahun. Saat Tempo mewawancarai, H, yang menutup wajahnya dengan masker tidak mau berkomentar banyak. "Saya tidak tahu apa-apa," kata dia.
Sukriadi mengatakan sang pemilik gudang telah diperiksa sebagai saksi, bersama dengan kepala pengawas, dan kepala gudang. Selanjutnya BBPOM masih akan mencari pemilik produk-produk itu.