Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal 7,6 M, Begini Kronologinya

image-gnews
Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar
Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta atau BBPOM DKI Jakarta tadi malam menggerebek gudang penyimpanan bahan baku kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, seratusan ribu buah produk ilegal ditemukan di sebuah gudang di daerah Kapuk Utara II, Jakarta Utara.

Baca: BPOM Gerebek Gudang Bahan Baku Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 M

"Diduga itu mengandung merkuri," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma di lokasi penggerebekan, Kamis malam, 26 Juli 2018.

Penggerebekan bermula dari temuan BBPOM beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, BBPOM telah menggerebek produsen kosmetik tanpa izin edar di wilayah DKI Jakarta. Dari temuan itu, BBPOM mencoba menelusuri penyalur bahan baku untuk produsen kosmetik ilehal tersebut.

Baca: Asian Games, Makanan Aman Dimakan Akan Diberi Stiker

Setelah melakukan penelusuran, Sukriadi mendapati sebuah gudang yang diduga sebagai tempat menyimpan bahan baku dan produk kosmetik ilegal tersebut. BBPOM pun langsung menyambangi lokasi tersebut pada Kamis, 26 Juli 2018 sekitar pukul 8.00 WIB. "Saat itu kami masih belum bisa masuk," ujar Sukriadi.

Satu jam setelahnya, baru lah Sukriadi dan awak personel BBPOM bisa masuk ke gudang itu. Ternyata, di dalam gudang seluas 500 meter persegi itu tersimpan komoditas-komoditas selain bahan baku dan produk kosmetik ilegal. "Jadi kami harus mencari satu per satu produk ilegal itu," kata Sukriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 13.00 WIB, produk itu akhirnya terkumpul dan bisa diperiksa lebih jauh. Produk-produk itu ditaksir memiliki nilai ekonomis total Rp 7,6 miliar, dengan rincian Rp 3,9 miliar bahan baku dam Rp 3,7 miliar bahan jadi.

Saat Tempo tiba di lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, tampak para personel BBPOM masih mengangkat produk-produk itu untuk dipindahkan ke Kantor BBPOM, Cilangkap, jakarta Timur, menggunakan sebuah truk. Hingga puku 20.44 WIB, para petugas BBPOM masih bekerja lantaran belum semua produk terangkut.

Berdasarkan tinjauan Tempo, beberapa produk ilegal yang disita berjenis antara lain krim temulawak, krim pagi, krim malam, dan pembersih kuku. Produk itu dikemas dalam wadah silinder plastik, ada yang berwarna kuning-hijau, ada pula yang berwarna putih.

Produk-produk itu kemudian dibawa dalam kardus dan dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sukriadi mengatakan produk-produk itu diduga diimpor dari Malaysia dan CIna.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemilik gudang berinisial H, Sukriadi mengatakan gudang itu beroperasi sekitar dua tahun. Saat Tempo mewawancarai, H, yang menutup wajahnya dengan masker tidak mau berkomentar banyak. "Saya tidak tahu apa-apa," kata dia.

Sukriadi mengatakan sang pemilik gudang telah diperiksa sebagai saksi, bersama dengan kepala pengawas, dan kepala gudang. Selanjutnya BBPOM masih akan mencari pemilik produk-produk itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

17 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

21 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

22 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.