TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, perdagangan bilateral Indonesia dan Palestina belum menunjukkan volume yang besar. Menurut Enggar, minimnya volume perdagangan kedua Negara tidak terlepas dari kondisi dalam negeri Palestina yang terus dilanda konflik.
Baca: Pemerintah Indonesia Bebaskan Tarif Impor Semua Produk Palestina
“Nilainya memang terlalu kecil untuk kita, ya karena kesulitan mereka, apalagi pengiriman dan masuk barang melalui Jordan,” kata Enggar, di Jakarta, 6 Agustus 2018.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai total perdagangan kedua Negara pada tahun 2017 sebesar US$ 2,39 juta dan sepenuhnya merupakan perdagangan nonmigas. Ekspor Indonesia ke palestina tahun 2017 sebesar US$ 2,05 juta, dan impor Indonesia dari Palestina tahun 2017 sebesar US$ 341 ribu berupa kurma. Neraca perdagangan Indonesia Palestina pada 2017 surplus bagi Indonesia sebesar US$ 1,7 juta.
Baca: Kurma Palestina Bebas Bea Masuk, Ini Alasannya
Sementara itu, pada periode Januari - Mei 2017 ke periode Januari - Mei 2018, total perdagangan kedua Negara terjadi kenaikan hingga 100 persen, dari US$ 0,83 juta menjadi US$ 1,62 juta. “Itu baru kita launch dan menunjukkan peningkatan yang cukup,” kata Enggar
Adapun, ekspor Indonesia ke Palestina sebesar US$ 912,5 ribu dan impor Indonesia dari Palestina sebesar US$ 717 ribu. Indonesia mencatatkan surplus US$ 195,5 ribu.
Palestina merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-164. Komoditas ekspor utama ke Palestina antara lain ekstrak, konsentrat, sari kopi, teh, parfum, roti, dan sabun. Sementara itu, Palestina adalah negara sumber impor ke-162 bagi Indonesia. Adapun produk impor utama Indonesia dari Palestina adalah kurma, baik kurma kering maupun basah.
MAWARDAH