Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak E-Commerce Booming di Tahun 2015, Impor Barang Meroket

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Mandiri Investment Forum 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Mandiri Investment Forum 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar
Iklan

 

 

TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan meningkatnya gairah berbelanja masyarakat tak luput dari peran e-commerce yang sedang marak terjadi. Gairah ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik yang melansir pertumbuhan indeks konsumsi masyarakat terus bertumbuh.

Baca juga: Dorong Akses ke E - Commerce, BI Siapkan 'Jamu Manis' bagi UMKM

Yang terbaru indeks konsumsi rumah tangga yang juga jadi cerminan aktivitas belanja masyarakat terus moncer di angka 5,14 persen. Pertumbuhan tersebut lebih baik dari raihan beberapa kuartal yang lalu yang sempat terpuruk di angka 4,94 persen. 

“Ya ini berkat e-commerce, masyarakat di perkotaan senang belanja dengan peralatan canggihnya,” kata Darmin di kantornya, Senin 6 Agustus 2018.

Berkat kemajuan teknologi dan sistem informasi masyakarat bisa belanja cukup dari telepon selulernya saja. Meski begitu, pemerintah bakal mengatur fenomena ini. Khususnya merebaknya barang impor yang dijual di gerai daring tersebut. “Kami akan cari jalan permintaan disokong dari barang yang ada di dalam negeri,” kata Darmin

Saat ini, pemerintah pun sedang mengebut penekenan beleid rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan RPP ini setidaknya bakal mengatur perizinan, pendataan transaksi, kepastian penjualan bagi pelaku usaha lokal. “Sebulan atau dua bulan ke depan rencananya sudah jadi,” kata Rudiantara akhir pekan lalu.

Sebenarnya peresmian baleid tersebut sudah agak terlambat dari jadwal yang seharusnya. Peta Jalan E-commerce yang mencakup pendataan dan perizinan seharusnya dijalankan sejak awal tahun.

Besarnya geliat belanja online masyarakat bisa terlihat dari meningkatnya barang konsumsi impor. Persentase belanja barang konsumsi dari tahun ke tahun terus naik. Dari total impor non migas 2015 sebesar US$ 118,1 miliar hanya US$ 8,9 miliar atau 7,2 persen merupakan impor barang konsumsi. Di tahun 2017, impor barang konsumsi mengambil bagian 9 persen dari total impor sebesar US$ 156,8 miliar atau US$ 14 miliar.

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan menggeliatnya aktivitas belanja daring beberapa tahun terakhir sebenarnya juga berdampak positif terhadap sektor industri transportasi dan pergudangan. Berkat pertumbuhan di mall online tersebut, industri logistik menjadi salah satu sektor industri yang tumbuh paling positif. “Transportasi dan pergudangan tumbuh salah jadi tumbuh yang paling tinggi 8,59 persen kuartal II ini,” ujar Suhariyanto di kantornya, kemarin.

 

Asosiasi Logistik Indonesia pun membenarkan e-commerce amat membantu pemain di sektor ini. Ketua Asosiasi Zaldy Masita mengatakan jumlah permintaan jasa antar barang cukup melonjak. “Apalagi e-commerce banyak yang kasih subsidi ongkos kirim. Padahal tahun ini subsidinya sudah agak menurun,” ujar Zaldy. Sejak booming e-commerce 2015, produk domestik bruto sektor ini bertumbuh dari angka 170-an menjadi 185 di kuartal II tahun 2018.

 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah perlu bergerak cepat mengamankan pasar bagi pelaku dalam negeri di e-commerce. “Nanti produk dalam negeri makin tersisih oleh barang impor,” kata Enny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

12 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.


Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

14 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memantau langsung  penumpukan kontainer di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Puluhan ribu kontainer sempat tertahan di pelabuhan karena aturan impor. Apa saja isinya?


Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

15 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah di rentang Rp 15.960 - Rp 16.030.


Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri


Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

1 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

3 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

3 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

3 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.