Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Akses ke E - Commerce, BI Siapkan 'Jamu Manis' bagi UMKM

image-gnews
18_ekbis_pelakuumkm
18_ekbis_pelakuumkm
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyiapkan "jamu manis" bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mengakses e-commerce. Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari mengungkapkan bank sentral akan memperluas e-commerce untuk UMKM agar mereka terus berkembang dan memiliki aturan proteksi.

Baca: Jokowi Minta UMKM Masuk Rest Area, BI: Pasti Mampu

"Baik proteksi terhadap hak cipta, sistem pembayarannya karena payment system ada di bawah wewenang kami, serta proteksi terhadap akses keuangannya," kata Yunita di Gedung BI, Selasa, 17 Juli 2018.

Hal ini, kata Yunita, merupakan salah satu insentif kebijakan juga agar UMKM di Indonesia bisa berkembang. Saat ini, pemerintah telah mendorong 8 juta UMKM untuk bergabung dalam program Go-Online. Jika 8 juta UMKM tersebut bisa masuk ke dalam wadah e-commerce yang tepat, Yunita yakin e-commerce sekelas Alibaba bisa tersaingi. "Gerakan semacam itu yang bisa menjadi insentif bagi UMKM," tuturnya.

Baca: Turunkan PPh Final, Sri Mulyani Berharap UMKM Patuh Bayar Pajak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam mendukung UMKM, Yunita mengungkapkan BI tetap menyelaraskannya dengan tugas utama bank sentral, yakni pengendalian inflasi, upaya mendukung ekspor untuk menopang kinerja transaksi berjalan, serta mendorong fungsi intermediasi sehingga risiko perbankan terbesar dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) terjaga.

Salah satu, kebijakan BI yang paling besar dalam mendorong UMKM adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit bank umum dalam rangka pengembangan UMKM. Dalam peraturan tersebut, BI mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit kepada UMKM dengan rasio minimal 20 persen.

Hingga Mei 2018, rasio kredit UMKM di dalam negeri berada di level 20,6 persen. "Ada bank yang tinggi, ada yang rendah, tapi jaraknya 20 persen kurang sedikit hingga 20 persen lebih sedikit," ujar Yunita.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

1 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

4 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

5 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

6 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

8 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

19 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

21 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

21 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.