TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong realisasi pembangunan terminal dan bandara khusus penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).
Baca juga: Dorong Devisa, Menhub Bahas Insentif Penerbangan Bertarif Rendah
"Baik terminal maupun bandara khusus LCC, kami akan diskusikan, tapi instruksi Presiden (Presiden Joko Widodo) harus segera dijalankan dan paling tidak langkah pertama terminal khusus," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dalam Coffee Morning dan Breakfast Meeting di Tangerang, Banten, Selasa, 24 Juli 2018.
Agus menjelaskan Presiden Joko Widodo menginstruksikan dalam rapat terbatas di Istana Bogor bahwa pemerintah harus mendukung untuk menciptakan infrastruktur transportasi yang lebih ramah sehingga bisa menarik wisatawan mancanegara ke Indonesia. Salah satunya yaitu membangun bandara dan terminal khusus penerbangan berbiaya murah seperti di negara-negara tetangga, misalnya Malaysia dan Singapura.
Baca juga: Menhub Janji Beri Insentif untuk Maskapai Penerbangan Murah
Dengan demikian, lanjut Agus, dapat mendongkrak sektor pariwisata. Penumpang yang datang akan lebih banyak sebab tiket pesawat lebih murah karena pajak bandara yang dikenakan kepada penumpang (PSC) juga lebih murah karena terminalnya khusus LCC, di mana pajak tersebut berdampak langsung ke harga tiket pesawat. "PSC ini adalah komponen dari tiket, sehingga bagaimana kita menindaklanjuti instruksi Presiden," katanya.
Agus menambahkan, memang dalam terminal atau bandara LCC, fasilitasnya tidak selengkap di terminal penerbangan layanan lengkap (full service). Namun faktor keselamatan tetap tidak berbeda dan tidak ada toleransi.
"Tetap keamanan dan keselamatannya dijaga, jadi kemurahan-kemurahan ini bisa difokuskan ke arah pelayanan minimalis tapi tetap menjaga keselamatan, dan LCC itu bisa berupa maskapai, terminal, bahkan bandara," katanya.
ANTARA