TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan para Syahbandar Pelabuhan agar memperketat izin berlayar. Musababnya gelombang laut tinggi mulai terjadi akhir-akhir ini.
"Berkaitan dengan cuaca dan gelombang yang terus meningkat, saya menginstruksikan para Syahbandar untuk memberikan syarat-syarat lebih ketat dan memberikan pemahaman baik kapal penumpang, logistik maupun nelayan," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 23 Juli 2018.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Pilih Tiga Kontraktor Pelabuhan Patimban
BMKG memperkirakan akan terjadi gelombang setinggi 2,5 - 6 meter pada tanggal 23 - 28 Juli 2018. "Puncak ekstrem diperkirakan terjadi pada tanggal 24-25 juli 2018," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Dwikorita mengatakan kondisi tekanan tinggi yang bertahan di Samudera Hindia, yakni di Barat Australia, atau disebut dengan istilah Mascarene High, yang memicu terjadinya gelombang tinggi di perairan selatan Indonesia.
Budi meminta Syahbandar melarang kapal-kapal berlayar bila diperkirakan gelombang tinggi datang di kawasan tersebut. "Demi keselamatan, dengan alasan apa pun, kapal tersebut tidak boleh berlayar," ujar Budi. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memantau kapal nelayan.
Lebih lanjut, Budi meminta stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah dan operator kapal, untuk terus berkoordinasi dengan BMKG agar mendapatkan info terkini mengenai perkiraan cuaca dan tinggi gelombang laut.
Baca juga: Ojek Online Berencana Demo, Menhub: Ojol I Love You
"Tentunya info yang disampaikan BMKG dapat menjadi acuan ketika akan melakukan aktifitas transportasi," tutur Budi Karya.
Dari informasi tersebut, para stakeholder diminta menyampaikan kepada masyarakat dan para nelayan. Sebab, menurut Budi, masih banyak nelayan yang masih menggunakan cara tradisional dalam memperkirakan cuaca ketika hendak melaut.