TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-I atau PLTU Riau I, tidak mempengaruhi pencapaian target rasio elektrifikasi yang dipasang pemerintah.
BACA: Penunjukan Langsung Pengembang PLTU Riau 1 Rawan Penyimpangan
Sebabnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan kapasitas PLTU tersebut hanya 2x300 megawatt. "COD-nya juga baru 2024 kan, sementara kita sudah mencapai 96,6 persen dengan target tahun ini 97,5 persen dan target 2019 99,9 persen. Nah, peanut," ujar Sommeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Sommeng enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus PLTU tersebut. Termasuk, soal skema penunjukan langsung yang diterapkan pada proyek itu. Terkait penunjukkan perusahaan yang menangani proyek, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
"Itu kan ada mekanismenya, silakan tanya ke PLN, itu kaitannya dengan Kementerian BUMN bukan Kementerian ESDM," ujar Sommeng. Kaitan antara kementerian ESDM dengan PT Perusahaan Listrik Negara, kata Sommeng, hanya terkait dengan perencanaan kapasitas pembangkit listri, aksesibilitas, rasio elektrifikasi, hingga harga yang berkaitan dengan subsidi listrik.
Lebih lanjut, Sommeng berpendapat ihwal skema penunjukkan langsung itu turun lansung dari presiden dan Kementerian ESDM sama sekali tidak berkewenangan soal hal tersebut. "Tapi mereka punya SOP, mekanisme bagaimana dengan skema yang diatur dalam perpres itu mereka punya yang namanya juklak dan menghindari yang berkaitan dengan fraud," ujar dia.
BACA: Anak Usaha PLN: Pemilihan Mitra Proyek PLTU Riau 1 Sesuai Aturan
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan menunda sementara pembangunan PLTU Riau 1 karena terhambat permasalahan hukum. "Pengerjaan pembangunan akan ditunda sementara sampai kasus hukumnya selesai," kata Sofyan.
Terkait dengan pergantian konsorsium, hal tersebut nantinya berada di wewenang PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) selaku penunjukan langsung dari PT PLN. Sofyan menjelaskan, kalaupun akan dimulai dari awal, tidak akan memakan waktu lama karena semua kesiapan sudah terlaksana.
Sofyan menyebutkan nilai total investasi PLTU Riau-I tersebut sebesar US$ 900 juta. PLTU Riau-I mulut tambang tersebut merupakan proyek penunjukan langsung kepada anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang sepenuhnya dimiliki oleh PT PLN.
Hingga saat ini status proyek yang digarap salah satunya oleh anak usaha PT PLN ini masih sebatas surat peminatan (letter of intent atau LOI) dari investor atau konsorsium, dengan perencanaan kapasitas sebesar 2x300 MW. LOI tersebut ditandatangani pada pertengahan Januari 2018, dengan target komersial pada 2023.
Baca berita tentang PLTU Riau I lainnya di Tempo.co.
DIAS PRASONGKO