TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB), anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN), memastikan proses pemilihan mitra pengerjaan proyek PLTU Riau 1 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Sekjen ESDM: Kasus PLTU Riau 1 Tak Ganggu Proyek 35 Ribu Megawatt
Sekretaris Perusahaan PT PJB Muhammad Bardan menjelaskan, dalam pengadaan proyek bernilai US$ 900 juta tersebut, perusahaan memperoleh penugasan dengan penunjukkan langsung dari PLN. Kemudian, PT PJB melakukan pemilihan partner untuk menggarap proyek pembangkit listrik berkapasitas 2x300 megawatt (MW) itu.
Menurutnya, terpilihnya PT Samantaka Batubara sebagai mitra karena anak usaha Blackgold Natural Resources Limited itu memiliki tambang batu bara yang sesuai dengan kriteria proyek PLTU Riau 1 dengan skema mulut tambang.
Baca juga: Suap PLTU Riau I, Rizal Ramli: Dirut PLN Belum Tentu Terlibat
“Pemilihan Samantaka (PT Samantaka Batubara) sesuai hasil due diligence tambang dari konsultan tambang terhadap long list tambang, di mana hasil terbaik adalah Samantaka, baik dari aspek lokasi (dekat pembangkit), harga, dan tambang bisa diakuisisi,” ujar Bardan, Selasa, 17 Juli 2018.
Sementara itu, terpilihnya China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) karena perusahaan tersebut telah membentuk konsorsium dengan PT Samantaka Batubara.
Di samping itu, China Huadian merupakan inisiator proyek tersebut dan dinilai memiliki reputasi yang baik dalam pengembangan PLTU. China Huadian juga disebut telah bersedia menyiapkan pendanaan untuk PLTU Riau 1.
Baca juga: Kasus Suap PLN Diselidiki, Bagaimana Nasib Proyek PLTU Riau 1?
Bardan menyatakan pertimbangan atas pemilihan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Dalam proyek ini, PT PJB akan memiliki saham mayoritas sebesar 51 persen, sedangkan 49 persen sisanya dimiliki konsorsium PT Samantaka Batubara dan China Huadian.
Proyek PLTU Riau 1 dihentikan sementara menyusul munculnya kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B. Kotjo.