TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menghadiri acara serah-terima Sekretariat International Coral Reef Initiative (ICRI) dari Perancis kepada Monaco, Australia, dan Indonesia, yang akan dilangsungkan di Paris, Perancis, pada Rabu, 4 Juli 2018. Kehadiran Menteri Susi dalam acara tersebut merupakan bentuk konfirmasi Pemerintah Indonesia atas hasil Sidang Umum ICRI ke-32 di Nairobi, Kenya pada 7–9 Desember 2017.
Menteri Susi menyebutkan kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai ketua bersama ICRI. Menurut dia, persoalan terumbu karang memang telah menjadi salah satu perhatian Indonesia sebab Indonesia memiliki luasan dan ragam jenis terumbu karang yang sangat berpengaruh secara regional maupun global.
Baca: Susi Pudjiastuti Ingin Bahaya Ikan Arapaima Disosialisasi
“Dengan demikian, kita berharap Indonesia dapat memasukkan program-program dalam konteks implementasi UNEA Resolution on Coral Reef Management dengan lebih mudah karena Indonesia menjadi inisiatornya,” kata Menteri Susi, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 3 Juli 2018.
Dalam sidang umum ke-32 ICRI menyepakati Monaco dan Australia sebagai Ketua Bersama Sekretariat ICRI berikutnya dan penambahan negara lainnya sebagai aliansi Ketua Bersama Sekretariat ICRI. Monaco dan Australia telah melakukan pendekatan dan mengharapkan Indonesia untuk bergabung dalam menjalankan Sekretariat ICRI.
Peluang kepemimpinan Indonesia di skala regional melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) bersama lima negara lainnya yaitu Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste dapat dikembangkan ke skala global melalui keikutsertaan Indonesia dalam secretariat ICRI.
Baca: Prabowo Sebut Kerugian di Perikanan, Susi Pudjiastuti: Itu Dulu
Susi Pudjiastuti menilai, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong adanya konvensi khusus terumbu karang. “Ini merupakan bentuk diplomasi Indonesia dalam kemaritiman dan kelautan dan sesuai dengan Nawacita Pak Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam dunia bahari. Kita dapat memanfaatkan banyak peluang di ICRI untuk kepentingan negara,”
Keketuaan Bersama Indonesia dalam ICRI ini sangat penting sebab sejak awal pembentukannya pada 1994 lalu, ICRi telah memberi warna dalam proses pengambilan keputusan, resolusi, kebijakan global, dan berbagai panduan serta kesepakatan dalam pengelolaan dan pelestarian terumbu karang.
Indonesia akan terlibat dalam Keketuaan Bersama ICRI pada periode 2018 – 2020 mendatang. Dengan demikian, besarnya potensi terumbu karang Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi yang bernilai tinggi. Karena itu, kondisi ekosistem terumbu karang kita harus benar-benar dijaga.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani Bareng Susi Pudjiastuti ke Pameran Seni
ICRI merupakan kemitraan global informal negara-negara dan organisasi-organisasi yang peduli dan bergerak untuk melestarikan terumbu karang dan ekosistem terkait di seluruh dunia. ICRI didirikan oleh delapan negara yaitu Australia, Perancis, Jepang, Jamaika, Filipina, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Meskipun keputusan ICRI tidak mengikat bagi anggota (decisions not binding on Members), berbagai hasil dan aksi ICRI memainkan peranan penting dalam berbagai keputusan tingkat global tentang pentingnya terumbu karang, lingkungan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan budaya. Apalagi, saat ini, ICRI memiliki anggota yang terdiri dari 38 negara termasuk Indonesia, 7 organisasi internasional dan multilateral, 6 organisasi regional, dan 21 entitas keilmiahan dan lembaga swadaya masyarakat.