Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kewajiban Pasokan Batu Bara Domestik Menyisakan Masalah

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara
Ilustrasi Batu Bara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penambang batu bara menjual 25 persen hasil produksinya ke pasar lokal (domestic market obligation) masih menyisakan masalah. Banyak pemasok belum bisa memasok batu bara karena tak cocok dengan standar milik PT PLN (Persero) sebagai pembeli. 

"Penambang yang memproduksi batu bara berkalori sangat rendah dan yang tinggi sulit dipenuhi di pasar dalam negeri," ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu bara Indonesia Hendra Sinadia kepada Tempo, Kamis 28 Juni 2018. Dia tidak memiliki angka pasti berapa perusahaan yang merasa kesusahan.

Simak: Penambang Tolak Pemerintah Intervensi Harga Batu Bara

Batu bara berkalori sangat rendah memiliki nilai kalori per gram di bawah 4.000. Sedangkan emas hitam yang bernilai tinggi bernilai kalori di atas 6.100 kalori per gram. Angka itu tak sesuai dengan spesifikasi rata-rata pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang berkisar 4.000-5.000 kalori per gram.

Sementara, penjual harus memenuhi kuota DMO sesuai dengan kewajiban pemerintah. Jika tak mencapai kuota, pemerintah bakal memangkas batas produksi batu bara penambang di tahun berikutnya.

Simak: ESDM Akui Belum Bisa Pastikan Pembatasan Produksi Batubara

19 April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebenarnya membolehkan penambang melakukan transfer kuota. Artinya, penambang yang tidak menjual batu bara sesuai DMO bisa membeli kuota dari perusahaan yang memiliki persentase produksi yang melebihi kewajiban. Maklumat disampaikan melalui surat ke seluruh penambang.

Namun, Hendra menganggap surat itu tidak cukup. Saat ini, dia mengatakan banyak transfer kuota yang mandek lantaran para pihak berbeda kepentingan. Hambatan utama adalah soal harga. Hingga saat ini tak ada dasar yang valid untuk menentukan berapa nilai jual-beli batu bara. "Kepentingannya beda-beda. Bisa jadi karena nanti tenggatnya mepet, penjual kuota mematok harga yang tinggi," ujar Hendra.

Asosiasi berharap pemerintah segera mengatur skema transfer kuota. Sebab, pada awal Juli mendatang, seluruh perusahaan harus melaporkan hasil produksi sekaligus penjualan batu baranya ke dalam negeri. "Mekanisme transfer kuota masih belum jelas," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengatur kuota, pemerintah juga menetapkan harga khusus batu bara domestik maksimal US$ 70 per ton. Jika harga batu bara acuan di bawah itu, maka pembeliannya mengacu ke harga pasar. Besaran itu berlaku bagi batu bara berkalori 6.322 per gram. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Ariyono menyatakan pemerintah tak akan menerbitkan aturan khusus transfer kuota. Detil transaksi diserahkan kepada perusahaan dengan skema business to business. Dia berharap asosiasi bisa memfasilitasi keluhan anggotanya.

"Diserahkan pada asosiasi saja. Jadi tidak perlu aturan khusus," kata Bambang. 

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk tak ambil pusing soal pemenuhan kewajiban batu bara domestik. Sebab perusahaan menargetkan produksi tahun ini sebesar 25,88 juta ton. Penjualan ke PLN nantinya akan sebesar 13,74 juta ton. Angka itu setara 53 persen dari total produksi. 

"Kami tak khawatir soal DMO. Pasokan kami ke PLN bahkan berpeluang bertambah lagi menjadi 15 juta ton," kata Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Suherman.

Korporasi juga memanfaatkan transfer kuota sebagai sarana menanggok laba. Saat ini ada lima perusahaan yang mengajukan pembelian kuota DMO Bukit Asam. Jika berhasil, perusahaan akan menyerahkan lima juta ton DMO ke pembeli. Suherman mengatakan harga per tonnya sekitar US$ 18-20.

"Saat ini prosesnya masih dalam tahap negosiasi. Mudah-mudahan hasilnya positif," ungkap dia.

Pekan ini PLN mencatat konsumsi batu bara domestik mencapai 44 juta ton. Angka tersebut meningkat 42 persen dibanding bulan Januari-Juli tahun lalu sebesar 30,8 juta ton. "Per hari ini sudah 44 juta," kata Kepala Satuan Batu bara PLN Harlen.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

25 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

40 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

40 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

49 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

51 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

16 Februari 2024

Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

Sepanjang Januari 2024, nilai ekspor batu bara tercatat US$ 2,41 miliar, turun dari bulan sebelumnya US$ 3 miliar.


Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

12 Februari 2024

Sexy Killers. youtube.com
Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

Sebelum Dirty Vote, Dandhy Laksono Lebih Dahulu menggarap Sexy Killers yang tayang ketika masa tenang Pemilu 2019. Dengan kisah berbeda, Sexy Killers lebih membahas persoalan lingkungan di Indonesia.