Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM Akui Belum Bisa Pastikan Pembatasan Produksi Batubara

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara
Ilustrasi Batu Bara
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini belum bisa memastikan kapan pembatasan produksi batubara bisa dimulai. Padahal, Kementerian baru menerbitkan dasar hukum pengendalian produksi yang termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
 
"Kami belum bisa memulainya. Ada beberapa hal yang juga harus dipertimbangkan. Makanya lihat saja nanti," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono kepada Tempo, Senin 21 Mei 2018.
 
Regulasi menyatakan Menteri Energi bisa mengendalikan produksi batubara maupun komoditas mineral selama tujuannya memenuhi ketentuan aspek lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Volume produksi dibatasi berdasarkan pertimbangan Menteri bersama kementerian lain ataupun pemerintah daerah.
 
 
Namun, regulasi tidak mengatur teknis pengendalian produksi. Dalam Peraturan tersebut, aturan hanya memuat satu pasal saja. Bambang membenarkan hal ini. Dia berdalih pembatasan produksi akan diatur secara khusus dalam regulasi lain.
 
Sejak 2015, Kementerian Energi selalu gagal membatasi produksi batubara. Tahun lalu produksi emas hitam nasional mencapai 467 juta ton. Padahal, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, produksi seharusnya hanya 413 juta ton. Tahun ini produksi bakal membludak ke angka 477 juta ton. Berbanding jauh dibanding target RPJMN sebesar 406 juta ton. 
 
Satu-satunya harapan adalah tahun depan. Namun, Bambang memprediksi produksi malah bertambah 10 persen sebagai akibat dari pelaksanaan insentif harga khusus penjualan batubara ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Kebijakan memperbolehkan perusahaan menambah produksi sebagai ganti potensi pendapatan yang hilang.
 
"Kami kan harus memperhitungkan kebijakan DMO itu," ujar Bambang.
 
Selain itu, pengendalian produksi juga tidak mudah lantaran sebagian besar izin pertambangan batubara berada di daerah. Tahun ini, kata Bambang, banyak penambang batubara yang segera memasuki fase produksi. Geliat pengerukan bertambah setelah harga batubara menguat sejak akhir 2016 lalu.
 
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Hendra Sinadia, menolak rencana pembatasan produksi. Menurut dia, kebijakan itu bisa memukul industri batubara yang baru bangkit setelah terjun bebas karena harga yang turun pada 2014 silam. Jika industri lesu, sumbangan penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan akan terkoreksi.
 
Hendra mengatakan pemerintah tak tepat memakai argumen kelangsungan sumber daya sebagai dalih pengendalian produksi. Menurut dia, supaya cadangan terjaga, pemerintah perlu menggenjot investasi pencarian sumber daya atau eksplorasi. "Tinggal eksplorasinya yang ditingkatkan. Produksi jangan diintervensi," tutur Hendra.
 
Peneliti Kebijakan Pertambangan Publish What You Pay Indonesia, Rizky Ananda, mengingatkan kenaikan harga batubara akan memicu eksploitasi besar-besaran. Cadangan batubara Indonesia yang hanya 28,4 miliar ton akan habis pada 70 tahun mendatang. Selain itu, eksploitasi yang massif juga rawan pelanggaran hukum.
 
Seperti pada 2010 lalu, ada ekspor 132 juta ton batubara yang tidak tercatat pemerintah sehingga berpotensi merugikan negara. Kementerian ESDM juga dinilai belum tuntas menangani izin tambang yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan konservasi seluas 843 ribu hektare.
 
"Terus meningkatkan target produksi tanpa melakukan perbaikan di sisi pengawasan sama halnya dengan membuka keran eksploitas batubara," kata Rizky.
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

7 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

9 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

14 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

14 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

17 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

20 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

21 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

21 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.