TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai antisipasi agar aparatur sipil negara (ASN) tidak membolos pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menerapkan sistem absensi elektronik.
"Sistem absensi elektronik yang sudah diterapkan lebih dari satu tahun ini valid dan bagi pegawai tidak bisa lagi menitip absen," kata Kepala Subbagian Pemberitaan dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Banyumas Akhmad Saefudin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca juga: ASN Bolos Kerja Seusai Libur Lebaran 2018 Akan Diberi Sanksi
Akhmad mengatakan dalam menggunakan sistem absensi elektronik tersebut, setiap ASN cukup menghadapkan kedua mata mereka ke arah sensor mesin pencatat kehadiran.
"Mesin absensi elektronik ini dapat mendeteksi kehadiran melalui iris mata ASN tersebut," kata dia di sela aktivitas hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran 2018.
Baca juga: Tak Ada Payung Hukum, Non ASN Jawa Tengah Tak Dapat THR
Oleh karena itu, kata dia, ASN di lingkungan Pemkab Banyumas akan tetap berangkat pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama meskipun beberapa di antaranya ada yang terlambat datang.
Sementara saat apel pagi di lingkutan Setda Banyumas yang dipimpin Pelaksana Harian Bupati Banyumas Wahyu Budi Saptono, sejumlah ASN tampak terburu-buru dan berusaha masuk barisan karena mereka terlambat datang.
Baca juga: Alasan Anies Baswedan Hadiahi Lurah Kramat Jati ASN Berintegritas
Bahkan, beberapa orang di antaranya terlambat cukup lama dan masuk barisan ketika Plh. Bupati Banyumas memberikan sambutan pada apel hari pertama masuk kerja itu.
Saat memberikan sambutan, Plh. Bupati mengharapkan ASN di lingkungan Pemkab Banyumas bekerja dengan baik meskipun dalam suasana menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyumas maupun Pilkada Jawa Tengah yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 sehingga layanan kepada masyarat dapat berjalan dengan baik pula.
ANTARA