Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Masyarakat Tetap Bisa Terbangkan Balon Udara, Asalkan ...

image-gnews
Suasana pertunjukan akrobatik dari Ekaterina Stepanova yang menggantung pada balon udara di atas danau Leman, Jenewa, Swiss, 28 Agustus 2017. REUTERS/Pierre Albouy
Suasana pertunjukan akrobatik dari Ekaterina Stepanova yang menggantung pada balon udara di atas danau Leman, Jenewa, Swiss, 28 Agustus 2017. REUTERS/Pierre Albouy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan tidak melarang tradisi penerbangan balon udara oleh masyarakat di sejumlah daerah secara total. "Kami tidak ingin menghilangkan tradisi, tapi keselamatan penerbangan juga elemen yang vital," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu, 17 Juni 2018.

BACA: AP I Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara di Kawasan Bandara

Oleh sebab itu, ada sejumlah syarat dari Kementerian Perhubungan bagi masyarakat. Pertama, balon boleh diterbangkan asalkan jauh dari areal bandar udara, diluar radius 15 kilometer. Sementara untuk ketinggian, batas maksimal penerbangan balon yaitu 150 meter dari permukaan tanah. "Di luar itu gak boleh, karena bahaya," ujarnya.

Kedua, balon tidak boleh diterbangkan lepas kendali. Agus mengatakan balon udara harus ditambatkan menggunakan tali jangkar untuk mencegah balon terbang jauh diterjang angin. Selama ini, banyak balon-balon yang diterbangkan begitu saja sehingga lepas kendali dari daratan Jawa hingga daratan Kalimantan dan Samudera Hindia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA:Menhub Minta Polisi Menindak Masyarakat yang Terbangkan Balon Udara

Sebelumnya, tradisi menerbangkan balon udara di daerah Jawa Tengah Jawa Timur telah mendapat protes dari sekitar 84 pilot karena mengganggu penerbangan. Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia menyatakan tak sedikit balon yang terbang di ketinggian 38 ribu kaki yang merupakan ketinggian untuk pesawat terbang. Artinya membahayakan penerbangan pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa balon yang diterbangkan juga sebaiknya diberi warna yang kentara sehingga bisa dilihat dengan jelas. Kementerian Perhubungan, kata Budi, tetap ingin masyarakat menyalurkan hobi mereka. "Yang penting (balon udara) tidak ganggu yang lain," kata Budi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

9 jam lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

10 jam lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

15 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

17 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

1 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

Pramugari dan pakar perjalanan berbagi cara mencegah jet lag setelah penerbangan jarak jauh, dari mengatur waktu sampai jalan-jalan sore hari.