Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Budi: Balon Udara Bisa Bahayakan Keselamatan Penerbangan

image-gnews
Sejumlah balon udara peserta dari berbagai negara bersiap-siap mengikuti Festival Balon Udara Internasional ke-22 di Clark, provinsi Pampanga, Filipina, 8 Februari 2018. Festival ini menampilkan 26 balon udara dengan berbagai bentuk dan ukuran yang diikuti berbagai negara. REUTERS/Erik De Castro
Sejumlah balon udara peserta dari berbagai negara bersiap-siap mengikuti Festival Balon Udara Internasional ke-22 di Clark, provinsi Pampanga, Filipina, 8 Februari 2018. Festival ini menampilkan 26 balon udara dengan berbagai bentuk dan ukuran yang diikuti berbagai negara. REUTERS/Erik De Castro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan larangan menerbangkan balon udara karena hal tersebut dapat membahayakan aspek keselamatan penerbangan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena membahayakan pesawat yang membahayakan penumpang juga membahayakan masyarakat," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 16 Juni 2018.

BACA: Lebaran 2018, Airnav Indonesia: 71 Laporan tentang Balon Udara

Untuk itu, pemerintah telah melarang masyarakat menerbangkan balon udara dalam menyambut Lebaran 1 Syawal 1439 H di sejumlah kota di daerah Jawa Tengah. Pasalnya ketinggian balon udara dapat mencapai 38 ribu kaki atau sekitar 11 kilometer. Ketinggian tersebut merupakan ketinggian jalur pesawat sehingga sangat membahayakan keselamatan penerbangan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, menerbangkan balon udara dapat menganggu lalu lintas penerbangan dan membahayakan penumpang pesawat. Beleid tersebut pun menyatakan bahwa setiap pelanggar dapat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selain melanggar UU No.1 Tahun 2009, Budi menyebut Indonesia juga dapat terkena sanksi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) berupa larangan penerbangan internasional akibat aksi penerbangan balon tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: 11 Tahun Penantian untuk Maskapai Penerbangan Indonesia ke Eropa

Adapun festival balon udara masih bisa dilaksanakan, namun balon tersebut harus ditambatkan dengan tali atau terkait dengan pemberat di darat.

“Salah satu caranya dengan menambatkan balon udara dengan tali terpaku atau terkait dengan pemberat di darat dengan tinggi balon maksimal 7 meter dan ketinggian maksimum 150 meter,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberi tindakan bagi masyarakat yang tetap menerbangkan balon udara.“Saya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara."

Selain membahayakan aspek keselamatan penerbangan, menurut Budi, menerbangkan balon udara juga dapat menganggu aliran listrik tegangan tinggi atau sutet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

7 jam lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

12 jam lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

14 jam lalu

Ilustrasi maskapai penerbangan Cyprus Airways. AP/Petros Karadjias
Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

EASA menegaskan kembali pada maskapai-maskapai agar berhati-hati saat terbang di wilayah udara Iran dan Israel buntut dari ketegangan akhir pekan lalu


Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

15 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.


Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

15 jam lalu

Ilustrasi Penerbangan Dibatalkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

Kemenhub memastikan penerbangan menuju kawasan Timur Tengah tak mengalami gangguan.


Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

1 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.


7 Tips Tidur Nyenyak di Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
7 Tips Tidur Nyenyak di Pesawat

Beberapa tips ini bisa Anda lakukan jika ingin tidur nyenyak di pesawat.


7 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Melakukan Penerbangan Jarak Jauh

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Melakukan Penerbangan Jarak Jauh

Melakukan persiapan yang matang sebelum melakukan penerbangan jarak jauh dapat membantu Anda menghindari stres dan masalah selama perjalanan.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

2 hari lalu

Pemudik berjalan keluar dari kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 13 April 2024. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi puncak arus balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa terjadi pada tanggal 13 sampai 14 April. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.