Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Sudah Keluarkan Izin 5 E-Money Ini

image-gnews
Petugas memperlihatkan e-money  di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas memperlihatkan e-money di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI sudah mengeluarkan izin untuk sejumlah uang elektronik atau e-money berbasis server pada Rabu, 23 Mei 2018. Dari lima e-money itu yang sudah diumumkan secara luas adalah PayTren milik Yusuf Mansur. 

"Sudah dikeluarkan izin e-money lima pemohon pada pekan lalu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Lebaran 2018, Penggunaan E-Money Diprediksi Tumbuh 300 Persen

Namun, ucap Onny, pihaknya memang belum mengumumkan hal tersebut secara resmi kepada publik. "Nanti, kalau sudah siap operasi, kami masukkan website BI," tuturnya.

Sebelumnya, banyak layanan e-money yang dihentikan sementara karena belum mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari BI. Beberapa yang dihentikan layanannya antara lain: BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab). Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para pemain besar e-money itu sudah mendapatkan izin atau belum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan baru tentang uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang merevisi aturan sebelumnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Aturan yang baru itu berlaku sejak 4 Mei 2018. Salah satu kebijakan yang terdapat dalam PBI tersebut menjelaskan, penyelenggara uang elektronik wajib memperoleh izin dari BI, kecuali uang elektronik close loop dengan jumlah dana menganggur atau dana float pada uang elektronik kurang dari Rp 1 miliar yang hanya wajib lapor.

Yusuf Mansur, salah satu yang mengajukan izin terbit atas layanan e-money PayTren, mengatakan, pada 22 Mei lalu, surat izin BI atas PayTren telah diteken. "Pada tanggal 23 Mei, surat tersebut diberikan (kepada kami)," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 31 Mei 2018.

Karena itu, pada Jumat, 1 Juni 2018, ustad kondang itu akan meluncurkan kembali PayTren. "Pada tanggal 1 Juni, kami launching," ujar Yusuf Mansur beberapa waktu lalu ketika ditanya soal rencana peluncuran e-money PayTren itu. "Ini Paytren sedang 'Lebaran' nih," katanya. Saat launching Paytren 1 Juni, tagar #LebaranPaytren menjadi trending topik nomor 6 di Twitter.

RALAT:
Pada berita sebelumnya terdapat kesalahan bahwa para  pemain e-money seperti BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab) sudah mendapatkan izin. Yang benar, sampai ini belum ada pengumuman. Hanya Paytren yang sudah mengantongi izin.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa RI USD 138,1 Miliar pada November 2023

1 jam lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa RI USD 138,1 Miliar pada November 2023

Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.


BI Catat Hampir Semua Bahan Pokok Naik Menjelang Nataru, Cabai Tembus Rp 115 Ribu per Kg

2 jam lalu

Pedagang tengah mensortir cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
BI Catat Hampir Semua Bahan Pokok Naik Menjelang Nataru, Cabai Tembus Rp 115 Ribu per Kg

BI mencatat kenaikan harga bahan pokok menjelang Nataru melalui laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional.


Jadwal Lengkap Operasional BI selama Libur Natal dan Tahun Baru

13 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Lengkap Operasional BI selama Libur Natal dan Tahun Baru

Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jam operasional menjelang Natal dan tahun baru atau Nataru. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak: Hari Ini Tembus Rp 147 Ribuan per Kilogram

1 hari lalu

Pembeli membayar belanjaan kepada pedagang di Pasar Senggol Kota Dumai, Riau, Selasa, 31 Oktober 2023. Harga kebutuhan harian di Riau mengalami kenaikan pada awal pekan ini, seperti harga cabai merah Sumbar naik dari Rp48 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram. ANTARA/Aswaddy Hamid
Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak: Hari Ini Tembus Rp 147 Ribuan per Kilogram

Harga cabai rawit merah menyentuh harga Rp 147.500 per Kilogram. Ini detail harga cabai di berbagai daerah.


Ekonom: Kenaikan Uang Beredar hingga Akhir 2023 Tak Terlalu Besar Meski Ada Natal dan Tahun Baru

3 hari lalu

Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar . ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ekonom: Kenaikan Uang Beredar hingga Akhir 2023 Tak Terlalu Besar Meski Ada Natal dan Tahun Baru

Ekonom yang juga Direktur Celios Bhima Yudhistira memproyeksikan uang beredar dalam arti luas (M2) hanya naik 4-4,5 persen YoY pada akhir Desember 2023 atau sebesar Rp 8.643 triliun.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

3 hari lalu

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

3 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

3 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Raih Penghargaan, Ini Strategi Pengembangan Bank Mandiri

4 hari lalu

Raih Penghargaan, Ini Strategi Pengembangan Bank Mandiri

Bank Mandiri baru saja menerima tiga penghargaan terkait pengembangan pasar uang dari Bank Indonesia melalui Bank Indonesia Award 2023.