TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI sudah mengeluarkan izin untuk sejumlah uang elektronik atau e-money berbasis server pada Rabu, 23 Mei 2018. Dari lima e-money itu yang sudah diumumkan secara luas adalah PayTren milik Yusuf Mansur.
"Sudah dikeluarkan izin e-money lima pemohon pada pekan lalu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.
Baca: Lebaran 2018, Penggunaan E-Money Diprediksi Tumbuh 300 Persen
Namun, ucap Onny, pihaknya memang belum mengumumkan hal tersebut secara resmi kepada publik. "Nanti, kalau sudah siap operasi, kami masukkan website BI," tuturnya.
Sebelumnya, banyak layanan e-money yang dihentikan sementara karena belum mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari BI. Beberapa yang dihentikan layanannya antara lain: BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab). Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para pemain besar e-money itu sudah mendapatkan izin atau belum.
Aturan baru tentang uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang merevisi aturan sebelumnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Aturan yang baru itu berlaku sejak 4 Mei 2018. Salah satu kebijakan yang terdapat dalam PBI tersebut menjelaskan, penyelenggara uang elektronik wajib memperoleh izin dari BI, kecuali uang elektronik close loop dengan jumlah dana menganggur atau dana float pada uang elektronik kurang dari Rp 1 miliar yang hanya wajib lapor.
Yusuf Mansur, salah satu yang mengajukan izin terbit atas layanan e-money PayTren, mengatakan, pada 22 Mei lalu, surat izin BI atas PayTren telah diteken. "Pada tanggal 23 Mei, surat tersebut diberikan (kepada kami)," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 31 Mei 2018.
Karena itu, pada Jumat, 1 Juni 2018, ustad kondang itu akan meluncurkan kembali PayTren. "Pada tanggal 1 Juni, kami launching," ujar Yusuf Mansur beberapa waktu lalu ketika ditanya soal rencana peluncuran e-money PayTren itu. "Ini Paytren sedang 'Lebaran' nih," katanya. Saat launching Paytren 1 Juni, tagar #LebaranPaytren menjadi trending topik nomor 6 di Twitter.
RALAT:
Pada berita sebelumnya terdapat kesalahan bahwa para pemain e-money seperti BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab) sudah mendapatkan izin. Yang benar, sampai ini belum ada pengumuman. Hanya Paytren yang sudah mengantongi izin.