TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala mengatakan pihaknya telah melaporkan penumpang penerbangan bernomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta yang bercanda membawa bom dan upaya membuka paksa jendela darurat pesawat, kepada kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 Mei 2018, pukul 18.50 WITA di Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian," tutur Danang saat dihubungi lewat telepon, Senin malam, 28 Mei 2018.
Baca: Ada yang Mengaku Bawa Bom, Penumpang Lion Air Lompat dari Jendela
Ia menuturkan ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom. "Namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," ujarnya.
Kepala bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Nanang Purnomo menuturkan peristiwa itu berawal saat salah satu penumpang, Frantinus Nirigi, yang sudah berada di dalam penerbangan ditanyai pramugari bernama Cindy, apa isi tas bawaannya. Nirigi mengatakan ia membawa bom. Ucapan Nirigi ini didengar penumpang lain, dan membuat mereka histeris.
“Pramugari sudah berupaya menenangkan penumpang, tetapi kepanikan tidak dapat diatasi,” kata Nanang, Senin, 28 Mei 2018. Penumpang pun kemudian membuka jendela darurat di bagian sayap kiri pesawat.
Baca: Buntut Gurauan Soal Bom, 11 Penumpang Lion Air Dilarikan ke RS
Mahasiswa Universitas Tanjung Pura, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Sarjana S1 Prodi Ilmu Administrasi Negara itu pun ditangkap petugas keamanan bandara, sementara pesawat diperiksa. Hasilnya, petugas keamanan tidak menemukan adanya barang-barang yang mencurigakan atau bom.
Nirigi kemudian digiring ke markas Komando Kepolisian Resor Kota Pontianak untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e, Nirigi terancam penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Akibatnya candaan tersebut, sebanyak sebelas orang penumpang Lion Air yang mengalami luka-luka pun dibawa ke rumah sakit. Mereka adalah Fikri Musanip, Suwarni, Hin Djap, Purnama Sari, Rusli dan Iyan Wijaya. Korban lainnya yang luka-luka adalah Dadang, Bao Yi, Jafar Alqadri, Ferdi dan seorang anak lainnya.
ASEANTY PAHLEVI