Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Polhukam Akan Kawal Revisi RUU Penyiaran

image-gnews
Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) siap mengawal proses revisi Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran. Sekretaris Menko Polhukam Yoedhi Swastono mengatakan, pemerintah akan terus mengupayakan penyiaran untuk kepentingan publik seperti amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap RUU Penyiaran ini," kata Yoedhi dikutip dalam laman resmi Kemenko Polhukam yang terbit Rabu, 23 Mei 2018.

Sudah lebih dari setahun pembahasan RUU Penyiaran masih mandek di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI (Baleg DPR). Pada Januari 2018, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengakui pembahasan RUU mandek karena masih ada deadlock atau ketidaksepakatan antar anggota. Salah satunya mengenai single mux atau multi mux.

Yoedhi menerima audiensi Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. Yoedhi didampingi Deputi 7 Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Suwandi Miharja; Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Muztahidin; dan Kepala Bidang Media Massa Beben Nurpadillah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota KNRP Ade Armando sepakat bila pemerintah menjadi pemegang otoritas penyiaran digital untuk memastikan penyiaran berpihak pada kepentingan publik. Ade juga mendukung upaya percepatan migrasi penyiaran dari analog menjadi digital dengan pola muliplekser tunggal (single-mux).

"Pihak swasta cenderung mengedepankan kepentingan ekonomi dan politik," ujar Ade dikutip dari laman resmi Kemenko Polhukam.

Selain masalah migrasi penyiaran, Ade memaparkan persoalan lain yang harus dibenahi. Misalnya, kuota iklan sebesar 30 persen dan pelarangan iklan rokok. Menurut Ade, Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan penayangan iklan rokok di media penyiaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

15 November 2020

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Politisi Nasdem Sebut RUU Penyiaran Bisa Menyasar Penyebar Video Asusila

Anggota Komisi I DPR menyatakan RUU Penyiaran bisa menjerat penyebar video asusila.


Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

12 November 2019

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal.


Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

5 April 2018

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Bahas RUU Penyiaran, DPR Rapat Dengan Kominfo Minggu Depan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas RUU Penyiaran


DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

5 April 2018

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO/Subekti.
DPR Kembali Bahas RUU Penyiaran

DPR membahas RUU Penyiaran secara tertutup.


RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

21 Februari 2018

TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
RUU Penyiaran Diminta Segera Selesai Tahun Ini

DPR dan Pemerintah sepakat menggunakan sistem hybrid multiplexing dalam RUU Penyiaran. Setidaknya ada empat hal lain mengganjal dalam RUU Penyiaran.


RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

26 Januari 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan, Ini Rencana Ketua Baleg

Pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernyiaran akan terus dilakukan.


Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

26 Januari 2018

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

Ketua Baleg DPR menjelaskan penyebab mandeknya pembahasan RUU Penyiaran.