TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan, selama masa mudik 2018, pemudik yang melintasi jalan tol akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 10 persen. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan rerata Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen. "Kesepakatan rata-rata memberikan diskon sebesar 10 persen. Nanti ditindaklanjuti lagi untuk kapan mulainya," ujarnya, Jumat, 18 Mei 2018.
Penerapan diskon tarif tol tersebut tergantung dari masing-masing BUJT. Ada yang mengajukan selama mudik Lebaran, ada yang hanya H-2 hingga H+2 Lebaran. Diskon tarif tol 10 persen akan diberlakukan di seluruh ruas jalan tol, baik Trans Jawa, non-Trans Jawa maupun ruas Jabodetabek. "Seluruh BUJT akan terapkan diskon tarif tol. Ini untuk seluruh ruas," kata Basuki.
Baca: Pemudik Jalur Darat Akan Naik 13 Persen, Ini Rencana Pertamina
Rencananya, pada minggu depan, Basuki akan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan diskon tarif tol yang dapat dipertanggungjawabkan BUJT kepada para pemegang saham. "Akan didetailkan dan dibuat SK-nya minggu depan. SK ini pertanggungjawaban BUJT untuk pertanggungjawabannya," ucap Basuki.
Kendati demikian, pihaknya menjamin kendaraan di jalan tol tidak terlalu padat pada mudik 2018 ini karena adanya diskon tarif tol. Kementerian Pekerjaan Umum bersama dengan Korlantas dan Kementerian Perhubungan akan mengatur traffic management kendaraan agar tak mengumpul di ruas tol.
Baca Juga:
"Kemarin ada ketemuan dengan Menhub dan Korlantas, saya tanya itu BUJT pengen diskon tapi takut macet. Enggak apa-apa, itu pilihan masuk tol atau tidak, nanti diatur dengan traffic management. Tahun ini lebih banyak gate keluarnya," tutur Basuki.
BISNIS