TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan saat ini belum berencana membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
"Saya ingin tegaskan bahwa pembahasan APBN-P 2018 itu belum atau tidak ada. Karena kami tidak merencanakan hal itu," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Tempat Transaksi Calo Anggaran di Kemenkeu
Pernyataan Sri Mulyani itu berkaitan dengan penangkapan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Jumat pekan lalu.
Yaya diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan usulan dana keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. KPK kemudian menetapkan Yaya sebagai tersangka bersama anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono.
Dengan tidak adanya rencana pembahasan APBN-P 2018, Sri Mulyani menyebut apa yang dilakukan Yaya murni praktek pencaloan anggaran. Ia mengatakan Yaya memanfatkan titelnya sebagai pekerja Ditjen Perimbangan Keuangan serta mengaku memiliki wewenang dalam mengatur lolos-tidaknya usulan anggaran daerah.
"Kreditasi itu ia gunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari Pemda yang menganggap mereka bisa mendapatkan alokasi anggaran melalui cara-cara seperti itu," ujar Sri Mulyani.
Soalnya, menurut Sri Mulyani, jabatan yang ditempati Yaya tidak memberinya wewenang untuk menyetujui usulan anggaran daerah.
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh. Ia mengindikasikan adanya koneksi antara Yaya dengan beberapa unit lain terkait dengan pengalokasian anggaran. Hal ini dilihat dari tidak adanya wewenang Yaya dalam bidang yang ia jadikan objek korupsi.
"Yang bersangkutan tupoksinya tidak berkaitan dengan pengalokasian anggaran. Kami tengah melakukan penelusuran dan menunggu hasil investigasi dari KPK," tutur dia saat mendampingi Sri Mulyani.