TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (PT AP I) siap menyewakan rumah hunian kepada warga yang menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau Bandara Kulon Progo.
Juru bicara proyek pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama, menyebutkan, dari 37 rumah dengan sekitar 105 jiwa yang masih menolak dan bertahan tinggal dalam area izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan NYIA, ada 20 rumah yang warganya diketahui tidak memiliki tempat untuk dihuni atau ditumpangi sama sekali.
Baca juga: Angkasa Pura I Merampungkan Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo
"Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura I siap menyewakan rumah untuk mereka. Saat ini, pihak kami sedang mencari rumah yang di dekat sana," kata Agus di Kulon Progo, Minggu, 29 April 2018.
Penyediaan hunian sementara dipandang sebagai solusi terdekat dalam upaya pengosongan lahan pembangunan NYIA selama tiga bulan pertama hingga warga bersangkutan bisa membangun atau mendapatkan hunian permanen kembali dengan kompensasi ganti rugi pembebasan lahan yang diterima.
"Adapun besaran rumah sewa itu akan disesuaikan dengan jumlah jiwa dalam satu keluarga," ucapnya.
Pandu enggan membeberkan rencana eksekusi lahan Bandara Kulon Progo. Pengosongan lahan sudah pasti akan dilakukan karena pembangunan bandara harus terus berlanjut sesuai dengan target operasi 2019.
ANTARA