TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (AP I) menyatakan telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandar Udara New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau Bandara Kulon Progo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penyelesaian pembebasan lahan tersebut ditandai dengan penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional DIY, yang berarti Angkasa Pura telah membebaskan lahan dengan total seluas 587,30 hektare.
"PT Angkasa Pura I telah melalui proses yang tidak singkat dalam melaksanakan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan NYIA. PT Angkasa Pura I telah menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian. Untuk proses pembebasan lahan, PT Angkasa Pura I telah membayar secara langsung tanah warga seluas 357,20 hektare," kata juru bicara proyek pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama, di Kulon Progo, Sabtu, 31 Maret 2018.
Baca juga: AP I Selesaikan Proses Konsinyasi Lahan Bandara Kulon Progo
Agus mengatakan lahan seluas 587,30 hektare digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak 3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih-kurang Rp 4,13 triliun.
Mengenai pembayaran langsung kepada warga, PT Angkasa Pura I telah mengeluarkan dana sebesar Rp 2,83 triliun. Adapun untuk pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare, PT Angkasa Pura I mengeluarkan dana Rp 262,88 miliar.
Sementara itu, dalam pembayaran untuk Paku Alam Ground yang dilakukan melalui proses konsinyasi empat bidang seluas 160,30 hektare, PT Angkasa Pura I telah mengeluarkan biaya Rp 701,51 miliar. Sedangkan untuk tanah instansi seluas 32,05 hektare, PT Angkasa Pura I mengeluarkan dana Rp 228,41 miliar. Pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare di wilayah tersebut senilai Rp 2,79 miliar pun telah diselesaikan.
Kemudian untuk tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I telah mengeluarkan dana Rp 101,36 miliar.
ANTARA