Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Tak Tanggung Kecelakaan Akibat Kondisi Mabuk

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) beserta Mabes Polri sepakat untuk memperbaiki sistem laporan kecelakaan, di antaranya kecelakaan akibat kondisi pengemudi yang mabuk tidak akan ditanggung biaya perawatannya.

"BPJS Kesehatan dan Polri sudah sepakat untuk memperbaiki sistem pelaporan kecelakaan guna memastikan bahwa yang mengajukan klaim biaya perawatan kepada kami benar-benar korban kecelakaan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Made Sukmawati dalam pertemuan jajaran BPJS-Polri di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu, 25 April 2018.

Baca juga: 12 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Sejak 2017

Menurut dia, saat ini sudah ada MoU atau kesepakatan antara BPJS dengan Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri terkait laporan kecelakaan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, salah satunya pengajuan klaim harus melampirkan bukti laporan ke kepolisian, yang sebelum diberikan kepada pelapor, polisi sudah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan kecelakaan.

"Masak orang yang tidak memperhatikan keselamatan jiwanya harus kami tanggung. Selain kecelakaan dalam kondisi mabuk, jenis bunuh diri lainnya juga tidak ditanggung BPJS saat membutuhkan perawatan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, katanya, MoU itu akan ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih spesifik lagi. Untuk sementara ini, pengeluaran bukti laporan kepolisian terkait kecelakaan dilaksanakan sesuai SOP.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana Inspektur Satu Made Artika yang hadir dalam pertemuan BPJS Kesehatan itu.

"Kami memiliki SOP untuk menangani laporan kecelakaan. Dalam menerima dan memberikan bukti surat laporan kecelakaan, kami terlebih dahulu meminta keterangan saksi, termasuk mengecek lokasi kecelakaan," katanya.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.