TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mempercepat penyediaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas Euro 4 yang diklaim lebih ramah lingkungan mulai tahun ini. Penerapannya dimulai di kota besar seperti Jabodetabek, Palembang, Bali, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banyuwangi, dan Labuan Bajo, paling lambat pada Mei mendatang.
Pemerintah menetapkan kota tersebut sebagai wilayah perdana karena sebagian di antaranya menjadi lokasi penyelenggaraan event-event internasional seperti Asian Games dan pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Agustus dan Oktober nanti. Daerah lainnya adalah wilayah yang berpotensi kedatangan tambahan turis mancanegara.
Rencana ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui suratnya ke Presiden Joko Widodo. Menurut Menteri Lingkungan Siti Nurbaya, beberapa daerah seperti Jakarta dan Palembang sepanjang 2017 memiliki batu mutu udara sebesar 35 ug/m2 dan 12 ug/m2. Kadar ini melebihi standar baku mutu udara 25 ug/m2 versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .
"Guna jaminan tersedianya kualitas udara yang bersih dan sehat bagi para atlet," ujar Siti dalam salinan suratnya yang diperoleh Tempo, Rabu 28 Maret 2018.
Kementerian Lingkungan turut meminta presiden menyetujui rencana penghapusan BBM berstandar di bawah Euro 4 untuk jangka panjang. Pengurangan pasokan bisa dimulai dari kota-kota besar ataupun ibukota provinsi.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan, Dasrul Chaniago, membenarkan kebijakan ini. Dia mengklaim insiatif tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan karena sebagian kendaraan diproduksi beberapa tahun belakangan sudah tidak memakai bahan bakar yang sarat sulfur dan timbal. Bahan bakar berkualitas, kata dia, justru menekan risiko kekurangan mesin kendaraan.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Lingkungan juga mewajibkan pelaku industri otomotif memproduksi kendaraan bermotor dengan standar Euro 4. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, standar emisi berlaku pada September mendatang untuk kendaraan berbahan bakar bensin, gas alam terkompresi (CNG), maupun liquified petroleum gas (LPG). Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar, pemerintah memberi kelonggaran waktu hingga Maret 2021.
"Hubungannya dengan BBM adalah berapa banyak yang harus disediakan dikaitkan dengan berapa mobil yang terjual tahun ini," tutur dia.
Direktur Pemasaran Pertamina, Iskandar, menyatakan BBM berstandar Euro 4 adalah yang berkadar oktan (research octane number) 91 dan kandungan sulfur sebanyak 50 parts per million (ppm). Untuk solar, batas maksimal cetane (cetane number/CN) sebesar 51, viskositas sebesar 2-4,5 mm2/s, dan sulfur 50 ppm.
BBM yang tak lolos emisi tersebut adalah solar, dexlite, premium, pertalite, dan pertamax. Hanya pertamax turbo dan pertamina dex yang sesuai dengan standar Euro 4. "Sebagian besar masih berstandar Euro 2," tuturnya.
Iskandar mengemukakan perusahaannya siap untuk melaksanakan rencana pemerintah. Menurut dia, secara volume, pertamax turbo dan pertadex mampu menggantikan pasokan yang hilang karena sebagian besar BBM berisiko terhapus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial, mengemukakan lembaganya mendukung rencana Kementerian Lingkungan. Hanya saja, dia menyatakan pemerintah tidak bisa menghapus
BBM tak ramah lingkungan lantaran masih dipakai sebagian besar masyarakat.
"Di saat seperti ini daya beli masyarakat harus dijaga," tutur dia.