TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) membukukan laba Rp 2,5 triliun pada 2017. Angka itu tumbuh 13,7 persen secara year on year (yoy) dibandingkan dengan perolehan tahun 2016 sebesar Rp 2,21 triliun.
Direktur Utama Pegadaian, Sunarso, mengatakan perolehan laba itu didorong oleh kenaikan outstanding loan (OSL) menjadi Rp 36,882 triliun dan pendapatan usaha sebesar Rp 10,523 triliun. Tahun ini perusahaan pelat merah itu menargetkan laba bersih sebesar Rp 2,7 triliun, atau naik 7,14 persen.
Baca: Produk Baru Pegadaian Syariah, Bisa Umroh dengan Jaminan Emas
Pertumbuhan laba tersebut dipatok seiring dengan target kenaikan jumlah nasabah hingga 11,5 juta dari 9,5 juta sampai akhir tahun 2017. "Target peningkatan jumlah nasabah tersebut optimis dapat kami capai seiring dengan peningkatan kualitas layanan digital dan makin banyaknya jaringan agen,” kata Sunarso dalam paparan kinerja Pegadaian 2017 di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.
Sementara itu, perseroan menargetkan OSL pada tahun ini sebesar Rp 45,4 triliun dan pendapatan usaha Rp 12,5 triliun. Angka ini meningkat sekitar 19 persen dibandingkan pendapatan tahun lalu Rp 10,5 triliun. "Performa keuangan perusahaan tahun 2018 diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring dengan berlanjutnya prospek ekonomi nasional yang diperkirakan tumbuh 5,4 persen.”
Sunarso menjelaskan, strategi utama sepanjang tahun ini meningkatkan kualitas layanan seperti digitalisasi business process, kenyamanan layanan di outlet, revitalisasi gudang dan logistik, serta pelayanan prima kepada nasabah. Perseroan juga akan memperluas jangkauan dan jenis layanan meliputi peningkatan jumlah agen, memberikan layanan online melalui aplikasi, menambah produk baru seperti gadai tanpa bunga, gadai tanah syariah, dan layanan berbasis fintech.
Untuk itu, kata Sunarso, strategi Pegadaian dalam menghadapi tantangan antara lain melakukan transformasi pengembangan kanal distribusi, maupun produk yang berbasis digital. "Digitalisasi proses bisnis dan transformasi di area human capital termasuk corporate culture yang saat ini tengah dilakukan oleh kami," ujarnya.
Sunarso mengakui, bahwa kondisi persaingan di bisnis pegadaian semakin ketat antara lain disebabkan terbitnya Peraturan OJK 31/2016 yang memungkinkan masuknya pemain-pemain baru di industri pegadian, seperti financial technology (fintech). “Namun, kami optimistis dengan strategi yang dijalankan agar Pegadaian tetap dapat mempertahankan pangsa pasar di industri gadai dan mampu mendiversifikasi mesin pertumbuhan pada produk-produk non-gadai,” katanya.