TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memastikan tidak ada kebocoran maupun penjualan data dalam registrasi ulang pelanggan kartu seluler prabayar.
"Ada isu kebocoran data dan penjualan data ke negara asing, semuanya tidak benar. Pak menteri (Rudiantara) sudah membantah di Twitter kalau isu itu fitnah," kata Ramli dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca: Belum Registrasi Ulang, Kartu Prabayar Diblokir Secara Bertahap
Namun begitu, ia tidak menyangkal bahwa ada penyalahgunaan data nomer induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) oleh oknum tidak bertanggung jawab yang digunakan untuk registrasi ulang.
Meski begitu Ramli menyebut seluruh data kependudukan tersimpan dengan aman oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan perlindungan ketat ISO 270001.
"Kami mengakui di lapangan terjadi penyalahgunaan NIK dan KK tapi bukan kebocoran. Yang terjadi adalah penyalahgunaan data untuk registrasi. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius," tutur Ramli.
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa NIK dan nomor KK salah satu pelanggan operator seluler mengalami kebocoran ketika hendak mendaftarkan ulang kartu SIM-nya. Salah satu pengguna Twitter mencuit bahwa NIK dan nomor KK-nya digunakan oleh 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku menemukan kejanggalan yaitu dalam satu nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) didapati pada ribuan nomor. Menurut Rudiantara, pelaku pembocoran NIK dan KK terancam penjara 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. “Saya coba telusuri terus untuk evaluasi,” ucap dia.
Baca berita lainnya tentang Registrasi Ulang di Tempo.co.
ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA