TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 Rhenald Kasali menyatakan, tidak ada yang salah bila komisaris perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pansel calon anggota KPPU.
Alasannya karena seorang komisaris tidak beririsan dengan operasional ataupun perkara perusahaan. Rhenald mengatakan, komisaris bukanlah pihak yang berperkara dan tidak terlibat dengan KPPU.
Baca juga: KPPU Aktif Lagi, Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Komisioner
"Apa salahnya menjabat komisaris? Suruh orang-orang (anggota DPR) itu membaca undang-undang. Komisaris adalah lembaga independen dalam suatu perusahaan yang kerjanya mengawasi direksi," kata Rhenald saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempermasalahkan proses seleksi calon komisioner KPPU. Dikutip dari Bisnis.com, anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mempertanyakan independensi pansel karena beberapa anggota pansel menjabat komisaris BUMN yang berperkara dengan KPPU.
Masalah lainnya karena pansel menunjuk perusahaan jasa konsultan untuk membantu merekomendasikan 26 nama sebagai pelamar komisioner KPPU.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi membentuk pansel calon komisioner KPPU 2017-2022 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2017 tanggal 8 Agustus 2017. Jokowi memilih enam nama, yakni Hendri Saparini sebagai ketua pansel, guru besar ilmu ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Ine Minara S. Ruky, advokat Alexander Lay, serta mantan Dekan Fakultas Hukum Paripurna P. Sugarda.
Hendri Saparini juga menjabat sebagai komisaris utama PT Telkom Tbk, sementara Alexander Lay adalah anggota Dewan Komisaris Pertamina sejak September 2017.
Rhenald heran mengapa anggota DPR mempermasalahkan independensi pansel setelah dipilih Jokowi. Bila DPR tidak setuju dengan pilihan Jokowi, menurut dia, seharusnya wakil rakyat itu mengajukan keberatan setelah nama-nama pansel diumumkan.
"Ini menjadi pertanyaan karena nama-nama kami dipersoalkan setelah keluar nama-nama (calon komisioner KPPU) yang lolos dan tidak," ujar Rhenald, yang juga Presiden Komisaris Angkasa Pura II.
Pendiri Rumah Perubahan itu berargumen, bisa saja pansel memilih petahana komisioner KPPU atau alumnus UI dan UGM untuk terpilih kembali. Hal itu bila memang ada conflict of interest pansel dalam menyaring pelamar calon komisioner KPPU. "Kami (pansel) lulusan UI dan UGM, tapi kami menjamin bahwa kami independen," katanya.