TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo enggan memberikan komentar tentang keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mengajukan Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) periode 2018-2022.
Agus menyatakan enggan berkomentar soal sosok Perry sebelum DPR membuka surat yang dikirimkan Presiden Jokowi pada 23 Februari 2018. "Belum ada pengumuman resmi, sehingga saya belum mau berkomentar," ujarnya di sela-sela High-Level International Conference di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Baca juga: Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Penguasaannya tidak Diragukan
Agus menambahkan dirinya baru akan memberikan komentar terkait pencalonan Perry setelah DPR resmi memberikan pengumuman. Seperti diketahui, Jokowi telah memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2022.
Presiden menilai Perry sebagai sosok yang memiliki rekam jejak, prestasi, serta penguasaan lapangan yang sesuai. "Beliau adalah deputi paling senior," tutur Presiden seusai meresmikan pabrik bahan baku obat di Cikarang, Jawa Barat, hari ini.
Surat dari Presiden tentang pencalonan Perry sebagai Gubernur BI baru akan dibacakan pada sidang paripurna DPR usai masa reses anggota parlemen. Anggota DPR akan kembali berkantor pada 5 Maret 2018.