TEMPO.CO, Bekasi - Sikap warga di Bekasi, Jawa Barat terbelah menyikapi rencana ganjil genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Pengaturan kendaraan dengan sistem itu rencananya diterapkan mulai 12 Maret 2018 mendatang pada pukul 06.00-09.00 WIB sampai dengan proyek nasional di jalan itu rampung.
Erik Hamzah, 35 tahun, mengaku sepakat dengan pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek. Sebab, kebijakan itu bisa mengurangi beban jalan bebas hambatan tersebut. "Sebab, jalan tol saat ini macetnya sangat parah," kata warga Babelan, Tambun Utara, Senin, 26 Februari 2018.
Baca: Hindari Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ambil Jalur Ini
Pegawai di daerah Jakarta Pusat ini mengatakan sudah lama menanggalkan mobil pribadinya untuk berangkat kerja. Bapak dua anak ini memilih angkutan massal berbasis rel menuju ke tempatnya bekerja, meskipun kereta commuter line juga padat. "Lebih baik lelah di kereta dibanding di jalan tol," kata dia.
Pengguna bis, Faza Indalah, 28 tahun, juga setuju ada kebijakan itu. Menurut dia, pengguna angkutan umum mempunyai kepastian waktu dalam menempuh perjalanan dari Bekasi menuju ke Jakarta via tol Jakarta-Cikampek. "Harusnya cuma 1,5 jam sampai kantor, sekarang bisa tiga jam," kata warga Jatiasih.
Sopir taksi online, Ricky Hermawan meminta pengecualian terhadap aturan ganjil genap di tol Jakarta-Cikampek. Menurut dia, taksi online merupakan bagian dari angkutan umum yang sudah diatur undang-undang meskipun platnya masih hitam. "Kami mendukung pengalihan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum," ujar dia.
Berbeda dengan Khairun Nisa, 27 tahun, tak sepakat dengan penerapan ganjil genap di jalan tol. Sebab, menggunakan jalan itu membayar untuk memangkas perjalanan menuju ke Jakarta dibanding melintas jalur arteri yang gratis. "Kecuali masuk tol gratis, baru sepakat ada pengaturan itu," kata perempuan yang bekerja di Jakarta Selatan ini.
Juru bicara PT. Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Irwansyah mengatakan kebijakan ganjil genap merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mengurangi kepadatan di ruas jalan tersebut. "Ini untuk kepentingan masyarakat yang ingin berangkat kerja agar tidak lama di jalan karena macet," kata dia.
Selain ganjil genap, kata dia, ada satu jalur khusus untuk angkutan umum, dan pengaturan jam operasional kendaraan berat mulai pukul 06.00-09.00 WIB. "Pada jam itu kepadatan lalu lintas kendaraan di tol Jakarta-Cikampek cukup tinggi," kata dia. Sehingga pemerintah membuat kebijakan baru mulai 12 Maret mendatang.